“Sebaiknya tarif baru dievaluasi, kalau opsi subsidi perlu didiskusikan,” jelasnya.
Baca Juga: Malam Puncak Dirgahayu Kabupaten PPU Ditutup oleh Bupati PPU, Hamdam
Tarif air bersih di Kabupaten PPU naik sejak Januari 2023. Besaran kenaikannya yakni tertinggi berkisar Rp9.300 per meter kubik. Besaran tersebut diperuntukkan untuk kategori A3, niaga dan perusahaan.
Sedangkan untuk kategori A1 dan A2 setelah disesuaikan menjadi sekitar Rp6.000 hingga Rp7.000 per meter kubik, dulu harganya masih di bawah Rp4.000 per meter kubik.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.