DPRD PPU Akui Terima Keluhan Masyarakat Terkait Kenaikan Tarif Air Bersih

15 Maret 2023 18:30 WIB
Pengolahan air Perumda Danum Taka PPU
Pengolahan air Perumda Danum Taka PPU ( Etty Hariyani)

“Sebaiknya tarif baru dievaluasi, kalau opsi subsidi perlu didiskusikan,” jelasnya.

Baca Juga: Malam Puncak Dirgahayu Kabupaten PPU Ditutup oleh Bupati PPU, Hamdam

Tarif air bersih di Kabupaten PPU naik sejak Januari 2023. Besaran kenaikannya yakni tertinggi berkisar Rp9.300 per meter kubik. Besaran tersebut diperuntukkan untuk kategori A3, niaga dan perusahaan.

Sedangkan untuk kategori A1 dan A2 setelah disesuaikan menjadi sekitar Rp6.000 hingga Rp7.000 per meter kubik, dulu harganya masih di bawah Rp4.000 per meter kubik.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm