Dhany berharap agar Ia dan Andra dapat dipekerjakan kembali, mengingat tuduhan yang dilayangkan sama sekali tidak pernah mereka lakukan.
“Permintaan dari kita simple sih, kita ingin diperkerjakan kembali karena kita tidak merasa melakukan tuduhan yang dilayangkan itu,” ucap Dhany.
Sidang kali ini juga turut dihadiri pihak tergugat (PT HMS Tbk.) melalui kuasa hukumnya yakni Trifena Martina Mastra.
Baca Juga: Polda Sumsel Siap Kawal Lalu Lintas Jamaah dan Pelaksanaan Ziarah Kubro
Penulis: Fernando Oktareza
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.