Sonora.ID - Cara registrasi kartu Tri merupakan pendaftaran identitas diri yang wajib dilakukan oleh calon pelanggan kartu Tri.
Cara registrasi kartu Tri ini penting diketahui bagi Anda yang hendak membeli nomor Tri baru.
Tujuan registrasi adalah sebagai perlindungan terhadap tindakan kejahatan dan aksi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti kejahatan terorisme, penipuan, informasi spamming, dan kejahatan siber.
Karena jika tidak didaftarkan, kartu tidak akan dapat digunakan. Registrasi kartu Telkomsel cukup mudah, karena bisa dilakukan melalui layanan website, SMS, hingga telepon.
Daripada penasaran, berikut ini penjelasan mengenai cara registrasi kartu Tri:
Syarat registrasi kartu Tri
Sebelum mengetahui cara registrasi kartu tri, penting untuk mengetahui syarat registrasi kartu 3 terlebih dahulu:
Bagi pengguna WNI (Warga Negara Indonesia)
-KTP-Elektronik
-Kartu Keluarga (KK)
Bagi pengguna WNA (Warga Negara Asing)
-Paspor KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap)
-KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara)
Bagi WNI yang masig di bawah 17 tahun bisa menggunakan NIK yang tertera pada KK.
Baca Juga: Cara Setting APN Tri di HP Android dan iPhone, Agar Internet Lancar!
Cara Registrasi Kartu 3 (Tri)
Ada tiga cara registrasi kartu 3 (Tri) yang bisa dicoba bisa melalui website, SMS, maupun telepon. Simak langkahnya berikut ini:
1. Cara Registrasi Kartu 3 (Tri) melalui website
Berikut ini langkah-langkah registrasi kartu 3 melalui website:
-Ketik https://registrasi.tri.co.id/ pada browser.
-Pilih menu Registrasi Kartu Prabayar.
-Isi nomor NIK dan nomor KK.
-Kemudian minta nomor rahasia untuk isi kolom berikutnya.
-Isi 4 angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM pengguna.
-Terakhir tekan kirim untuk menyelesaikan registrasi kartu 3 (Tri).
2. Cara Registrasi Kartu 3 (Tri) melalui SMS
Berikut ini langkah-langkah registrasi kartu 3 melalui SMS:
Pengguna baru
Ada 2 langkah yang bisa dilakukan untuk melakukan registrasi lewat SMS, yaitu:
-Ketik: REGNIK#Nomor KK#
-Kirim: 4444. Contoh: REG 1234567890654321#3201060400123456#
Pengguna lama
Untuk kamu pengguna lama, registrasi ini bisa dikatakan sebagai verifikasi data saja bahwa nomor yang dipakai masih aktif. Hal ini juga menghindari nomor kamu dinonaktifkan oleh pihak provider.
Ketik: ULANGNIK#Nomor KK#
Kirim: 4444. Contoh: ULANG 1234567890654321#3201060400123456#
Baca Juga: Cara Transfer Pulsa Tri ke Sesama Operator, Sederhana dan Mudah
3. Cara Registrasi Kartu 3 (Tri) melalui telepon
Berikut ini langkah-langkah registrasi kartu 3 melalui telepon:
-Ketik *4444# di smartphone-mu dan tekan “Call”
-Jika sudah, Pilih angka 1 untuk melanjutkan proses registrasi kartu
-Tambahkan NIK dan Nomor KK, tunggu beberapa saat sampai menerima notifikasi pendaftaran telah selesai
Demikian penjelasan mengenai cara registrasi kartu 3 (Tri) yang melalui website, SMS, maupun telepon. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.
Baca Juga: Simak! Begini Cara Cek Umur Kartu Tri Menggunakan Kode UMB
Sumber: kontan.co