3. Mengusahakan Kesejahteraan Umum (General Welfare)
Lembaga politik merencanakan dan melaksanakan pelayanan-pelayanan sosial serta mengusahakan kebutuhan pokok masyarakat, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, energi, komunikasi termasuk distribusinya.
4. Mengatur Proses Politik
Fungsi terakhir lembaga politik adalah mengatur proses persaingan untuk memperoleh kekuasaan agar tidak mengancam keutuhan masyarakat (bangsa dan negara).
Lembaga politik juga memiliki unsur-unsur yang membangunnya. Unsur-unsur lembaga politik di antaranya adalah sebagai berikut.
Sementara itu, mengutip dari berbagai sumber terdapat beberapa ciri yang harus dimiliki oleh lembaga politik. Apa saja ciri lembaga politik itu?
Contoh lembaga politik di Indonesia adalah Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu), DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPRD, DPD, dan masih banyak lagi.
Baca Juga: 14 Contoh Akomodasi dalam Bermasyarakat serta Bentuk-bentuknya
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.