Lembaga Politik: Pengertian, Fungsi, Unsur, Ciri, dan Contoh

18 Maret 2023 11:13 WIB
Pengertian, fungsi, ciri, unsur, dan contoh lembaga politik.
Pengertian, fungsi, ciri, unsur, dan contoh lembaga politik. ( Freepik.com)

3. Mengusahakan Kesejahteraan Umum (General Welfare)

Lembaga politik merencanakan dan melaksanakan pelayanan-pelayanan sosial serta mengusahakan kebutuhan pokok masyarakat, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, energi, komunikasi termasuk distribusinya.

4. Mengatur Proses Politik

Fungsi terakhir lembaga politik adalah mengatur proses persaingan untuk memperoleh kekuasaan agar tidak mengancam keutuhan masyarakat (bangsa dan negara).

Unsur-Unsur Lembaga Politik

Lembaga politik juga memiliki unsur-unsur yang membangunnya. Unsur-unsur lembaga politik di antaranya adalah sebagai berikut.

  • Pola perilaku: loyalitas, kepatuhan, subordinasi, kerja sama, konsensus.
  • Budaya simbolis: bendera, materai, maskot, lagu kebangsaan.
  • Budaya manfaat: gedung, persenjataan, pekerjaan pemerintah, blanko, dan formulir.
  • Kode spesialisasi: program, konstitusi, traktat, hukum.
  • Ideologi: nasionalisme, hak rakyat, demokrasi, republik/monarki.

Ciri-Ciri Lembaga Politik

Sementara itu, mengutip dari berbagai sumber terdapat beberapa ciri yang harus dimiliki oleh lembaga politik. Apa saja ciri lembaga politik itu?

  • Terdapat suatu komunitas manusia yang bersatu.
  • Terdapat asosiasi politik/pemerintahan yang aktif.
  • Melaksanakan kewenangan dalam teritori tertentu.
  • Melaksanakan fungsi untuk memenuhi kepentingan umum yang dijalankan oleh asosiasi.

Contoh Lembaga Politik

Contoh lembaga politik di Indonesia adalah Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu), DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPRD, DPD, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: 14 Contoh Akomodasi dalam Bermasyarakat serta Bentuk-bentuknya

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm