Fungsi dan peran Pancasila sebagai dasar negara adalah sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia.
Pancasila merupakan dasar untuk mengatur pemerintahan negara atau penyelenggaraan negara.
Pancasila sebagai dasar negara terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV dan sebagai landasan konstitusional.
Ada empat pokok pikiran yaitu:
Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan (pokok pikiran persatuan).
Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (pokok pikiran keadilan sosial).
Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan, dan permusyawaratan atau perwakilan (pokok pikiran keadulatan rakyat). Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (pokok pikiran ketuhanan).
Fungsi dan Peran Pancasila sebagai Pandangan Hidup
Maksudnya, pancasila digunakan sebagai petunjuk sehari-hari, yang artinya Pancasila diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Pancasila menjadi penunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan seperti pada sila Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945.
Sebagai pandangan hidup, pancasila memiliki empat fungsi pokok dalam kehidupan bernegara, yakni:
Mempersatukan bangsa Indonesia, memelihara, serta mengukuhkan persatuan dan kesatuan. Fungsi ini sangat penting bagi bangsa Indonesia karena Pancasila tidak hanya merupakan ide-ide atau perenungan dari seorang saja, melainkan berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa. Pada hakikatnya, Pancasila dirumuskan untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa dan negara Indonesia.
Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Pancasila memberi gambaran cita-cita bangsa Indonesia, sekaligus menjadi sumber motivasi dan tekad perjuangan mencapai cita-cita menggerakkan bangsa dalam melaksanakan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila.
Memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa. Pancasila memberi gambaran identitas bangsa Indonesia sekaligus memberi dorongan bagi “nation and character building“ berdasarkan Pancasila.
Menyoroti kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila menjadi ukuran untuk melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara.
Adapun fungsi dan peran pancasila sebagai pandangan hidup, yaitu:
1. Sebagai sumber motivasi dengan karakteristik, yaitu:
Pancasila mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa, dan negara.
Pancasila memandu masyarakat menuju cita-citanya.
Pancasila membimbing bangsa dan negara untuk mencapai tujuannya melalui berbagai realisasi pembangunan.
2. Sebagai sumber semangat dalam berbagai kehidupan negara dengan karakteristik, yaitu:
Pancasila akan menjadi realistis jika terjadi orientasi yang bersifat dinamis antara masyarakat dan ideologi Pancasila.
Pancasila akan bersifat dinamis, terbuka, dan antisipatif.
Pancasila senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan sesuai dengan aspirasi bangsanya.
Demikian ulasan tentang fungsi dan peran pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup.