Sonora.ID - Umat Islam yang sedang berpuasa penting untuk mengetahui hal-hal yang membatalkan puasa. Lantas apakah menelan ludah membatalkan puasa?
Dalam ilmu fiqih, ada beberapa hal yang membatalkan puasa seseorang sehingga harus dihindari.
Salah satunya yaitu memasukkan benda ke dalam organ bagian dalam (jauf), seperti menelan makanan atau minuman ke dalam perut melalui mulut.
Namun bagaimana jika orang yang berpuasa menelan ludah?
Padahal ludah merupakan cairan alami di dalam mulut yang keluarnya sulit diprediksi.
Berikut akan diulas penjelasan hukum menelan ludah saat puasa dalam Islam sebagaimana dikutip dari laman NU Online.
Baca Juga: 11 Ayat Tentang Puasa Ramadan dalam Al-Quran beserta Dalil Hadits
Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa?
Pertanyaan ini mungkin sudah sering dijumpai dalam berbagai majelis.
Dalam kitab al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab, Imam an-Nawawi menjelaskan kesepakatan para ilmu terkait hal ini.
Jumhur ulama menyepakati bahwa hukum menelan air ludah atau air liur saat berpuasa tidak menjadi sebab batalnya puasa seseorang, baik disengaja ataupun tidak disengaja.
Hukum ini berlaku apabila air liur memang terbiasa keluar dari dalam mulut dan sulit untuk dihindari.
Hukum ini berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Air liur yang ditelan tidak tercampur dengan zat lain
Maksudnya adalah air luar yang muncul tidak tercampur dengan cairan atau hal lain.
Misalnya ada orang yang gusinya berdarah sehingga air liurnya akan tercampur darah. Jika ditelan, puasanya akan batal.
2. Air liur yang ditelan belum keluar dari bagian bibir bagian luar, yaitu batasan bagian yang dima’fu (masih ditolelir).
3. Air liur ditelan dalam kondisi biasa sebagaimana pada umumnya
Jangan sampai menyengaja menampung air liur di dalam mulut hingga banyak kemudian menelannya.
Mengenai hal tersebut, pendapat yang paling sahih menyebut aktivitas ini membatalkan puasa.
Namun jika menelan air liur yang tertampung banyak dengan tidak sengaja, maka para ulama bersepakat bahwa hukumnya tidak membatalkan puasa.
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Umat Islam perlu memperhatikan beberapa hal yang akan membatalkan puasa seseorang, antara lain:
1. Makan dan minum
Seseorang yang dengan sengaja makan dan minum saat puasa, maka puasanya batal.
Namun jika tidak sadar atau lupa sedang puasa sehingga melakukan aktivitas makan dan minum, dan baru tersadar setelahnya maka puasa tidak batal namun harus segera berhenti saat itu juga dan melanjutkan kembali puasa-nya.
2. Berhubungan seksual
Saat berpuasa, berhubungan seksual dapat membatalkan puasa.
Bahkan dicatat sebagai dosa
3. Muntah secara disengaja
Jika sengaja memuntahkan sesuatu, maka puasa akan batal.
Namun jika dilakukan tidak disengaja atau di luar kendali, maka puasanya tetap boleh dilanjutkan.
Baca Juga: Arti Ramadhan Kareem dan Ramadhan Mubarak, Mana Ucapan yang Benar?
4. Keluarnya air mani
Air mani atau sperma yang keluar akibat onani atau bersentuhan dengan lawan jenis dapat membatalkan puasa.
5. Memasukkan benda atau segala sesuatu ke dalam tubuh
6. Haid atau Nifas
Perempuan yang sedang haid atau nifas maka tidak diperbolehkan berpuasa.
Namun wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan sebanyak hari yang ditinggalkan.
7. Gila
8. Murta
Demikian ulasan untuk menjawab apakah menelan ludah membatalkan puasa dan beberapa hal lain yang turut membatalkan puasa. Semoga informasi ini bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News