Apakah Orang Puasa Boleh Sikat Gigi? Ini Hal yang Tidak Membatalkannya

23 Maret 2023 18:00 WIB
Apakah Orang Puasa Boleh Sikat Gigi?
Apakah Orang Puasa Boleh Sikat Gigi? ( Pixabay)

Sonora.ID - Bersiwak atau sikat gigi merupakan salah satu kebiasaan baik yang disukai oleh Rasulullah SAW. Kebiasaan ini selain dilakukan untuk menjaga kebersihan mulut dan gigi, namun juga sebagai langkah untuk menjauhkan diri dari berbagai penyakit.

Mengutip dari buku Jilid 3: Hukum dan Syariat Islam, kebiasaan sikat gigi ini bahkan selalu dilakukan oleh Rasulullah SAW di malam hari.

“Sudah menjadi kebiasaan beliau menjalankan salat Tahajud di malam hari dan di saat itu pun Beliau pertama-tama selalu mencuci mulut dan menggosok gigi dengan sikat gigi.” (Bu. 4:73; M. 2:13).

Dalam sebuah hadits lainnya pun Rasulullah SAW menganjurkan umat Muslim untuk selalu sikat gigi sebelum melaksanakan ibadah salat, jika tidak memberatkan.

Akan tetapi, banyak umat Muslim yang ragu dan khawatir melakukan sikat gigi saat tengah berpuasa. Hal ini karena mereka takut, jika hal tersebut mampu membatalkan puasanya.

Lantas bagaimana sih hukum sikat gigi saat tengah menjalankan ibadah puasa seperti puasa Ramadan itu?

Baca Juga: 10 Keutamaan Bulan Ramadan: Bulan yang Mulia dan Penuh Berkah

Apakah Orang Puasa Boleh Sikat Gigi?

Melansir dari laman Kompas, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH M Cholil Nafis menjelaskan bahwa sikat gigi tidak membatalkan puasa terutama jika dilakukan di pagi hari.

Akan tetapi, jika seseorang melakukan sikat gigi usai waktu zuhur, maka hal tersebut bersifat makruh. Meski tidak berdosa jika dikerjakan, namun lebih baik ditinggalkan.

"Kalau setelah Zuhur hukumnya makruh. Artinya tidak disukai oleh Allah, tapi tidak diancam dengan siksa," jelasnya.

Cholil Nafis juga menjelaskan ada baiknya saat sikat gigi atau berkumur jangan sampai terlalu dalam. Dikhawatirkan air yang digunakan untuk berkumur ikut tertelan hingga membatalkan puasa.

Hal yang Tidak Membatalkan Puasa

Sementara itu, menukil dari buku Dalam Dekapan Ramadhan, ada beberapa kasus yang membuat seseorang ragu lantaran sepertinya hal tersebut membatalkan puasanya, padahal tidak. Berikut penjelasannya.

  1. Berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung saat berwudu tidak membatalkan puasa, kecuali jika air yang dimasukkan berlebihan hingga masuk ke hidung atau tenggorokan.
  2. Mandi, berenang, tidur di kain atau kasur yang basah. Jika tidak sengaja kemasukan air ke dalam telinga saat berenang, maka puasanya tidak batal.
  3. Makan dan minum karena lupa jika sedang berpuasa juga tidak membatalkan puasa. Namun, jika sudah ingat, ia harus meninggalkan perbuatan tersebut. Kita juga wajib mengingatkan jika hal tersebut terjadi.
  4. Siwak atau sikat gigi juga tidak membatalkan puasa.
  5. Memakai tetes mata juga tidak membatalkan puasa karena mata tidak dianggap lubang terbuka.
  6. Kemasukan asap atau debu ke dalam rongga mulut atau tenggorokan tidak membatalkan puasa.
  7. Mencopot gigi jika tidak menelan air liur atau darah, maka tidak membatalkan puasa.
  8. Berbekam.
  9. Mencium wewangian.
  10. Suntikan di otot atau di bawah kulit tidak membatalkan puasa selama suntikan tersebut bukan berisi suplemen makanan atau obat untuk memperkuat daya tahan tubuh, meski lebih baik dihindari. Sementara itu, suntikan di urat nadi dinilai boleh oleh sebagian ulama dan tidak boleh bagi sebagian ulama lainnya.
  11. Masih dalam keadaan berjunub saat fajar terbit. Meskipun wajib melakukan mandi wajib, karena harus salat Subuh.
  12. Menelan dahak atau ingus, meski lebih baik meludahkannya.
  13. Muntah karena sakit atau mabuk.
  14. Menelan sisa-sisa makanan di sela-sela gigi.
  15. Suntikan di qubul (kemaluan) pria tidak membatalkan puasa, tapi di kemaluan wanita membatalkan puasa.
  16. Keluar mani karena berfantasi ria, melihat hal yang menimbulkan syahwat tidak membatalkan, namun berdosa.
  17. Mencium atau berpelukan dengan istri selama tidak keluar mani, maka tidak membatalkan puasa.
  18. Keluar darah karena mimisan juga tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ulama Ini

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm