Pada masa reformasi di Indonesia, Pancasila menjadi salah satu hal yang selalu dibicarakan dan menjadi fokus perhatian.
Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang memiliki lima dasar kepercayaan yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Penerapan Pancasila pada masa reformasi menjadi sangat penting untuk memperkuat nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Pada masa reformasi, Indonesia mengalami berbagai perubahan yang signifikan. Berbagai reformasi politik dan ekonomi dilakukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Apa Arti Kedudukan dan Fungsi Pancasila Bagi Bangsa Indonesia? Simak Penjelasannya Berikut Ini!
Pada saat yang sama, Pancasila menjadi kembali menjadi pusat perhatian sebagai ideologi yang dipegang teguh oleh bangsa Indonesia. Penerapan Pancasila pada masa reformasi mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari politik, ekonomi, sosial, hingga pendidikan.
Dalam bidang politik, penerapan Pancasila pada masa reformasi dilakukan melalui reformasi kelembagaan. Salah satu contohnya adalah terbentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertujuan untuk memberantas korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
KPK berperan sebagai lembaga independen yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. Penerapan Pancasila pada KPK terlihat dari nilai-nilai yang dipegang teguh oleh KPK yaitu keadilan, transparansi, dan integritas.
Di bidang ekonomi, penerapan Pancasila pada masa reformasi dilakukan melalui kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat. Salah satu contohnya adalah program bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: 8 faktor Pembentuk Integrasi Nasional, Materi PKN Kelas 10 SMA