Tertipu Calo! 3 Perempuan Niat Bekerja di Arab Saudi Dipulangkan

23 Maret 2023 11:39 WIB
Kedatangan tiga perempuan calon pekerja migran di Pelabuhan Trisakti
Kedatangan tiga perempuan calon pekerja migran di Pelabuhan Trisakti ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Lebih jauh Ia menjelaskan, pada aduan ke BP3MI itu pula diketahui kalau ketiga calon PMI ini diberangkatkan dari Jakarta ke Surabaya menggunakan mobil, dan akan tiba pada Senin, 20 Maret 2023.

Rencananya, mereka kemudian akan diterbangkan ke Arab Saudi melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

Dari laporan itu, BP3MI Kalsel pun melakukan koordinasi dengan BP3MI Jatim. 

"Pada Senin (20/3), keberangkatan ketiganya berhasil dicegah. Bersama mereka juga ada 17 calon PMI lainnya yang berasal dari berbagai daerah, sehingga total keseluruhan CPMI yang berhasil dicegah berjumlah 20 orang," pungkasnya.

Dari tangan ketiga perempuan itu lanjut Dia, diperoleh bukti tiket untuk keberangkatan mereka ke Arab Saudi. 

Baca Juga: Disbudporapar dan Hippor Laksanakan Sosialisasi Pemilihan Pemuda Pelopor Kota Banjarmasin 2023

"Bukti tiket ada, dari Surabaya-Singapura-Saudi Arabia," tandasnya.

Alhasil, NA, AK dan H pun dipulangkan menggunakan KM Dharma Rucitra 1 dari Pelabuhan Tanjung Perak dan tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada Rabu (22/3) malam. 

"Dari sini, mereka akan dikembalikan ke daerah masing-masing," tuntasnya.

BP3MI, kata Hard juga akan melaporkan secara resmi kasus ini ke pihak kepolisian, agar para calon pekerja migran tak bertanggung-jawab ini bisa dicari dan dipidanakan.

Calo ini terindikasi melanggar UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 13 terkait persyaratan dokumen yang wajib dimiliki untuk dapat ditempatkan ke luar negeri. Kemudian, Pasal 69 bahwa orang perseorangan dilarang melaksanakan penempatan PMI. 

Selain itu dugaan pelanggaran terhadap Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah. 

"Karena, mereka ini musuh bersama," tutup Hard.

Sekedar diketahui, sepanjang 2015-2022, pihaknya berhasil mencegah keberangkatan 260 orang calon ataupun pekerja yang sudah bekerja di luar negeri dengan status ilegal.

Baca Juga: Perselingkuhan Oknum ASN Banjarmasin Wakil Wali Kota: Cuma Contoh Kecil

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalsel.