Bagaimana Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan? Benarkah Puasanya Sia-sia?

23 Maret 2023 13:20 WIB
Hukum pacaran di bulan ramadhan
Hukum pacaran di bulan ramadhan ( Freepik)

Sonora.ID – Sudah memasuki bulan Ramadhan, umat muslim wajib menunaikan ibadah puasa. Bagaimana hukum pacaran di bulan Ramadhan?

Pacaran dalam Islam berarti berteman dan saling menjajaki kemungkinan untuk mencari jodoh berupa suami atau istri.

Tidak dibenarkan jika makna pacaran sebagai pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan atau berpasangan untuk melakukan perbuatan zina.

Allah SWT befirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al Isra’: 32).

Lantas bagaimana jika tetap ber pacaran di bulan Ramadhan khusunya bagi mereka yang belum menikah?

Baca Juga: Hukum Main Media Sosial saat Puasa, Ustaz: Gak Dapat Pahala Puasa!

Hukum pacaran di bulan Ramadhan

Melansir dari Gramedia.com, Ramadhan adalah bulan yang mulia. Namun, mulianya ramadan harus diimbangi dengan sikap kaum muslimin untuk memuliakannya.

Banyak di antara mereka yang menodai kesucian ramadan dengan melakukan berbagai macam dosa dan maksiat.

Pantas saja, jika banyak orang yang berpuasa di bulan ramadan, tetapi puasanya tidak menghasilkan pahala.

Rasulullah Saw bersabda sebagai berikut.

Betapa banyak orang yang berpuasa, tetapi yang dia dapatkan dari puasanya hanya lapar dan dahaga” (H.R. Ahmad 8856, Ibn Hibban 3481, Ibnu Khuzaimah 1997, dan sanadnya dishahihkan Al-A’zami).

Salah satu di antara sebabnya adalah mereka berpuasa, tetapi masih rajin berbuat maksiat.

Pacaran tidaklah lepas dari zina mata, tangan, kaki, dan hati. Dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda sebagai berikut.

Setiap anak Adam telah ditakdirkan mendapat bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa dielakkan. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu, kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian” (H.R. Muslim No. 6925).

Semua anggota badan berpotensi untuk melakukan semua bentuk zina di atas. Mengantarkan kemaluan untuk melakukan zina yang sesungguhnya. Inilah yang menyebabkan Allah SWT melarang mendekati perbuatan ini dengan menjauhi semua penyebab yang akan mengantarkannya.

Baca Juga: Hukum Sikat Gigi Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Allah SWT berfirman sebagai berikut.

Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk” (Q.S. Al-Isra: 32).

Maksiat saat puasa

Mengingat betapa bahayanya dosa bagi orang yang berpuasa, para ulama sejak dahulu telah menasihatkan agar kaum muslimin serius dalam menjalankan puasa, yaitu dengan berusaha mengekang diri dari maksiat.

“Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ketika engkau berpuasa, hendaknya pendengaran, penglihatan, dan lisanmu turut berpuasa, yaitu menahan diri dari dusta dan segala perbuatan haram, serta janganlah engkau menyakiti tetanggamu. Bersikap tenang dan berwibawa pada hari puasamu. Janganlah kamu jadikan hari puasamu dan hari tidak berpuasamu sama saja” (Latho’if Al Ma’arif, 277).

“Al-Baydhowi rahimahullah mengatakan, “Ibadah puasa bukanlah hanya menahan diri dari lapar dan dahaga saja. Seseorang yang menjalankan puasa hendaklah mengekang berbagai syahwat dan mengajak jiwa kepada kebaikan. Jika tidak demikian, sungguh Allah SWT tidak akan melihat amalannya, dalam artian tidak akan menerimanya” (Fathul Bari, 4/117).

Bahaya besar bisa mengancam mereka yang pacaran ketika puasa ramadan. Bisa jadi puasanya tidak diterima di sisi Allah SWT. Oleh karena itu, segera hentikan kegiatan pacaran kalian dan ambil jalur yang dihalalkan, yaitu menikah.

Baca Juga: Simak Hukum Puasa Ramadhan Tapi Tidak Melaksanakan Salat Tarawih

Kesimpulan

Pacaran adalah hal yang mendekati zina dan sia-sia dilakukan. Oleh karena itu, tinggalkan aktivitas tersebut.

Jabir bin ‘Abdillah ra berkata, “Seandainya engkau berpuasa, hendaknya pendengaran, penglihatan, dan lisanmu turut berpuasa, yaitu menahan diri dari dusta dan segala perbuatan haram, serta janganlah engkau menyakiti tetanggamu. Bersikap tenang dan berwibawalah pada hari puasamu. Janganlah kamu jadikan hari puasamu dan hari tidak berpuasamu sama saja” (Latho’if Al Ma’arif, 277).

“Mala ‘Ali Al Qori rahimahullah berkata, “Ketika berpuasa begitu keras larangan untuk bermaksiat. Orang yang berpuasa, tetapi melakukan maksiat sama halnya dengan orang yang berhaji lalu bermaksiat, yaitu pahala pokoknya tidak batal, hanya kesempurnaan pahala yang tidak dia peroleh. Orang yang berpuasa, tetapi bermaksiat akan mendapatkan ganjaran puasa sekaligus dosa karena maksiat yang dia lakukan” (Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, 6/308).

Puasanya Sia-Sia

Penjelasan di atas menunjukkan sia-sianya puasa orang yang bermaksiat saat puasa.

Oleh karenanya, bulan puasa semestinya bisa dijadikan momen untuk memperbaiki diri. Bulan Ramadan seharusnya dimanfaatkan untuk menjadikan diri menjadi lebih baik.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm