Sonora.ID - Banyak yang muslim masih kebingungan, apakah gosok gigi membatalkan puasa seseorang?
Pasalnya, dilansir dari e-jurnal UIN Suska, puasa artinya menahanan diri dari syahwat serta dari segala benda konkret yang memasuki rongga dalam tubuh.
Orang yang berpuasa tidak boleh memasukkan benda apa pun ke dalam tubuh (jauf) melalui lubang tujuh yang dimiliki manusia.
Apabila kita berpuasa, mulut akan mengeluarkan bau yang tak sedap karena tidak mengunyah dan perut juga kosong.
Jadi, kita mungkin ingin menyikat gigi untuk menghilangkan bau yang tak sedap tersebut agar dapat menunjang penampilan dan tidak mengganggu orang lain.
Baca Juga: Apakah Mengupil Membatalkan Puasa? Berikut Hukumnya
Lantas, bagaimana jika bagaimana orang yang gosok gigi menyebabkan adanya pasta gigi atau air yang masuk melalui mulut?
Dilansir dari NU Online, pembersihan gigi dan mulut termasuk sikat gigi atau bersiwak di siang hari perlu dihindari karena menyalahi keutamaan.
Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain menyampaikan:
ومكروهات الصوم ثلاثة عشر أن يستاك بعد الزوال
Artinya:
“Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).
Selain itu, Imam Nawawi, dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab juga menjelaskan terkait hal tersebut.
لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره
Artinya:
"Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya," (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343)
Baca Juga: Doa Berbuka Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Arti dan Hikmahnya
Jadi, dapat disimpulkan dari penjelasan di atas bahwa gosok gigi atau bersiwak saat berpuasa hukumnya makruh.
Selain itu, apabila ada air, pasta gigi, atau bulu-bulu sikat yang tertelan meski tanpa sengaja maka akan membatalkan puasa.
Solusinya, bagi orang yang tengah menjalankan puasa, sebaiknya menggosok gigi dahulu sebelum waktu imsak tiba.
Jika sudah siang, cukup gosok gigi dengan kayu siwak atau dengan sikat gigi tanpa menggunakan pasta gigi dan dikumur menggunakan air secara tidak berlebihan.
Demikian pembahasan mengenai apakah gosok gigi membatalkan puasa. Semoga menjawab pertanyaan Anda.