Seseorang bisa saja melakukan tindakan korupsi karena adanya tindakan korupsi seperti motif ekonomi yang menjadi pelatuk pertamanya, meski menurut Cressey ini tidak benar-benar ada. Seseorang cukup berpikir bahwa dia tertekan atau tergoda pada bayangan insentif, maka pelatuk pertama ini telah terpenuhi.
Faktor kedua adalah adanya kesempatan, misalnya, lemahnya sistem pengawasan sehingga memunculkan kesempatan untuk korupsi.
Faktor yang terakhir adalah rasionalisasi atau pembenaran yang menipiskan rasa bersalah pelaku, misalnya, ‘saya korupsi karena tidak digaji dengan layak.’
Faktor Internal Penyebab Korupsi
Sementara itu, jika dijabarkan lagi faktor penyebab korupsi ini dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi:
Sifat serakah manusia mampu membuatnya tidak pernah merasa cukup dan selalu ingin lebih hingga ia berlebihan dalam mencintai harta.
Keserakahan ini pun membuatnya tidak lagi memperhitungkan cara halal dan haram dalam mencari rezeki.
Keserakahan dan gaya hidup konsumtif dapat menjadi faktor pendorong seseorang melakukan korupsi. Tindak korupsi bisa terjadi jika seseorang melakukan gaya hidup konsumtif namun tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai.
Lemahnya keimanan, kejujuran, dan rasa malu dapat membuat orang mudah tergoda untuk koripsi.
Faktor Eksternal Penyebab Korupsi