Sonora.ID - Mengutip dari buku Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadhan, sahur berasal dari kata as-saharu yang secara bahasa berarti akhir waktu malam mendekati fajar (subuh).
Sedangkan, as-sahuur atau as-suhuur berarti makanan atau minuman yang dimakan pada waktu makan sahur sebelum subuh.
Hukum makan sahur ini memanglah tidak wajib, melainkan hanya sunnah makkadah atau sunnah yang dikuatkan.
Sehingga jika ada orang yang sudah berniat puasa pada malam harinya, namun tertidur hingga melewati waktu sahur, maka puasanya tetap sah.
Hal ini sesuai dengan penjelasan dalam hadis berikut ini.
“Suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui kami, dan bertanya, ‘Apakah kalian punya makanan?’ Kami menjawab ‘Tidak.’ Kemudian beliau bersabda: “Kalau begitu, saya akan puasa.” (HR. Muslim 1154, Nasai 2324, Turmudzi 733)
Hadis tersebut menceritakan saat Rasulullah SAW berniat untuk melakukan puasa sunnah, tapi tanpa melakukan sahur sebelumnya.
Lantas bagaimana tuntunan yang baik untuk melaksanakan sahur itu?
Baca Juga: Hukum Memotong Kuku Saat Puasa dan Cara Memotongnya Sesuai Tuntunan