Pengguna Motor Listrik di Pontianak Akui Dapat Menghemat Pengeluaran

27 Maret 2023 10:45 WIB
Satu Diantara Warga Pontianak Pengguna Motor Listrik
Satu Diantara Warga Pontianak Pengguna Motor Listrik ( PLN UID Kalbar)

Pontianak, Sonora.ID - Trend menggunakan motor listrik di Kota Pontianak terus meningkat. Kendaraan futuristik yang terbukti lebih hemat dan praktis ini didukung sepenuhnya oleh pemerintah lewat berbagai kemudahan, salah satunya pemberian subsidi atau potongan harga sebesar Rp. 7 Juta Rupiah untuk pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA, saat melakukan pembelian unit motor listrik lewat Aplikasi PLN Mobile _Marketplace_ sesuai syarat dan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Rido Candra (32), warga Jalan Husein Hamzah Pontianak, mengaku tertarik untuk beralih menggunakan motor listrik sejak 2 tahun yang lalu. Diakuinya, setelah menggunakan motor listrik dirinya dapat menghemat pengeluaran bulanan hingga ratusan ribu rupiah.

"Setiap hari saya harus mengantar kue pesanan pelanggan yang lokasinya cukup berjauhan. Kadang harus bolak-balik ke rumah dan ke rumah pelanggan," terang Rido.

Diakuinya, sebelum menggunakan motor listrik dirinya harus mengeluarkan biaya sekitar 600 hingga 800 ribu rupiah per bulan, karena aktivitas kerja yang Ia lakukan setiap hari. 

"Sejak menggunakan motor listrik sudah tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk beli BBM. Alhamdulillah, uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain," ujar Rido.

Ia juga menyebutkan bahwa performa motor listrik tidak kalah dengan motor konvensional, terlihat lebih modern dan trendy. Banyak warga sekitar tempat tinggalnya yang juga tertarik setelah melihat dirinya menggunakan motor listrik.

Baca Juga: Polda Kalbar Berhasil Gagalkan Peredaran 9,19 Kilogram Ganja

Hal serupa juga diungkap Astrid (24), warga Jalan Pattimura, Pontianak. Wanita lajang yang sehari-harinya bekerja sebagai marketing sebuah perusahaan pengembang perumahan di Pontianak ini mengaku tertarik menggunakan motor listrik setelah melihat teman yang telah menggunakannya.

"Awalnya merasa aneh saja, sebab kendaraan bisa jalan tanpa ada suara mesin. Penggunaannya juga sangat praktis, gak perlu ribet isi bensin. Kalau baterai habis, tinggal colok ke saklar listrik," kata Astrid.

Ia juga menyebutkan bahwa perawatan motor listrik miliknya juga tidak susah, tidak perlu ganti oli setiap bulan, pajak pertahunnya juga jauh lebih murah dari kendaraan bermotor konvensional.

"Sudah saatnya kita beralih menggunakan kendaraan listrik. Selain lebih hemat dan praktis, motor listrik ini juga sangat ramah lingkungan," imbuh Astrid.

Sementara itu, General Manager PLN UID Kalbar, Mochamad Soffin Hadi, mengaku bahwa antusiasme masyarakat Kalimantan Barat khususnya di Kota Pontianak terhadap kendaraan listrik cukup tinggi, terlihat semakin banyaknya warga yang menggunakan kendaraan listrik untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Soffin mengatakan, PLN menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait pemberian potongan harga sebesar Rp. 7 Juta Rupiah untuk setiap pembelian unit motor listrik yang dilakukan lewat Aplikasi PLN Mobile Marketplace.

"Sejak tanggal 20 Maret 2023 kemarin, masyarakat dapat menikmati subsidi dari pemerintah khusus bagi pelanggan PLN Mobile yang terdaftar sebagai pelanggan listrik daya 450-900 VA," jelas Soffin.

Selain itu, subsidi juga dapat dinikmati oleh Pelaku UMKM/Penerima KUR, dan penerima subsidi pemerintah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan yang diberikan saat ini sudah ada 13 jenis motor listrik yang sesuai ketentuan obyek bantuan potongan harga dari pemerintah.

"Pemilik kendaraan listrik tidak perlu khawatir, sebab mereka juga dapat melakukan pengecasan di rumah masing-masing. Jadi lebih mudah dan praktis," pungkas Soffin.

Baca Juga: Diskominfo Kalimantan Barat Perkuat SDM Pengelola Website Pemerintah

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm