Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang bagaimana penjelasan ulama apakah muntah membatalkan puasa.
Puasa merupakan salah satu ibadah penting dalam agama Islam. Dalam menjalankan puasa, umat Muslim harus menahan diri dari makan, minum, serta aktivitas yang dapat membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Namun, terkadang muncul pertanyaan di kalangan umat Muslim mengenai apakah muntah membatalkan puasa.
Lantas bagaimana penjelasan ulama apakah muntah membatalkan puasa? Simak ulasannya berikut ini:
Baca Juga: Doa Sesudah Sahur Lengkap dengan Arti, Hukum, dan Keutamaannya
Sebelum membahas pandangan ulama, perlu diketahui bahwa muntah ada dua jenis, yaitu muntah yang disengaja dan muntah yang tidak disengaja. Muntah yang disengaja merupakan tindakan seseorang yang sengaja memicu keluarnya makanan dari perutnya. Sementara itu, muntah yang tidak disengaja terjadi secara tiba-tiba dan tanpa disadari.
Pertama-tama, perlu diketahui bahwa muntah yang tidak disengaja tidak membatalkan puasa. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, "Barang siapa yang muntah tanpa disengaja, maka dia tidak perlu mengulangi puasanya. Namun, barang siapa yang muntah dengan sengaja, maka dia harus mengulangi puasanya." (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).
Baca Juga: Apakah Merokok Membatalkan Puasa? Ini Hukum dan Penjelasannya
Pandangan ulama juga sejalan dengan hadis tersebut. Mereka sepakat bahwa muntah yang tidak disengaja tidak membatalkan puasa. Namun, jika seseorang sengaja memicu muntah, baik dengan cara memasukkan jari ke tenggorokan atau dengan cara lainnya, maka puasanya dianggap batal dan harus diganti di hari lain.
Adapun jika seseorang muntah akibat sakit, maka ia juga tidak perlu mengulangi puasanya. Menurut para ulama, sakit yang dimaksud adalah sakit yang memang berpotensi menimbulkan muntah, seperti sakit maag atau muntah-muntah yang disebabkan oleh kehamilan.
Namun, jika seseorang muntah karena memaksa diri untuk makan atau minum, maka puasanya dianggap batal dan harus diganti di hari lain. Hal ini dikarenakan memaksa diri untuk makan atau minum saat berpuasa merupakan pelanggaran dalam menjalankan puasa.
Baca Juga: Hukum Memotong Kuku Saat Puasa dan Cara Memotongnya Sesuai Tuntunan
Dalam menjalankan puasa, umat Muslim harus berusaha untuk menjaga keteguhan hati dan niat dalam beribadah. Jika seseorang melakukan muntah dengan sengaja, maka niatnya dalam menjalankan puasa juga menjadi batal. Oleh karena itu, muntah yang disengaja dianggap sebagai pelanggaran dalam menjalankan puasa dan harus diganti di hari lain.
Kesimpulannya, muntah yang tidak disengaja tidak membatalkan puasa, sedangkan muntah yang disengaja akan membatalkan puasa. Selain itu, sakit yang menyebabkan muntah atau muntah akibat memaksa diri untuk makan atau minum juga akan membatalkan puasa.
Oleh karena itu, sebagai um at Muslim, kita harus berusaha untuk menjaga diri agar tidak melakukan tindakan yang dapat membatalkan puasa, termasuk muntah yang disengaja. Sebaiknya, jika merasa mual atau ingin muntah, kita sebaiknya beristirahat dan tidak memaksa diri untuk makan atau minum.
Baca Juga: Hukum Pakai Lipstik saat Puasa, Ahli: Puasa Jadi Batal Kalau…
Dalam hal ini, peran penting dari para ulama dalam memberikan penjelasan mengenai hal-hal yang membatalkan puasa sangatlah besar. Dengan adanya penjelasan yang jelas dan akurat dari para ulama, umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar sesuai dengan ajaran agama Islam.
Namun, perlu diingat bahwa menjalankan ibadah puasa tidak hanya sekadar menahan diri dari makan dan minum. Ada banyak hal lain yang harus diperhatikan, seperti menjaga diri dari tindakan yang tidak baik, memperbanyak amalan kebaikan, serta meningkatkan ibadah dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Dalam menjalankan puasa, perlu juga diingat untuk selalu berdoa dan memohon kepada Allah SWT agar diberi kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan ibadah puasa. Dengan berdoa dan memohon kepada Allah SWT, kita akan mendapatkan keberkahan dan rahmat-Nya dalam menjalankan ibadah puasa.
Demikianlah penjelasan mengenai apakah muntah membatalkan puasa menurut pandangan ulama. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas dan akurat mengenai hal tersebut, sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar sesuai dengan ajaran agama Islam.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.