Pihaknya menyebutkan bahwa melihat atau menonton video makanan tidak akan mengganggu puasa tersebut atau sah-sah saja untuk dilakukan.
Senada dengan hal itu, dari DalamIslam.com, Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa membicarakan makanan saat puasa pun tidak membatalkan ibadah tersebut.
Pihaknya pun menegaskan seandainya semua perkara ini termasuk di dalam hal yang membatalkan puasa, maka Rasulullah SAW pasti telah menjelaskannya.
Namun, karena tidak ada seorang ulama yang memberitakan hal tersebut dari Nabi SAW, melalui Hadits sahih, Hadits lemah, Hadits musnad, atau Hadist mursal, maka dapat disimpulkan bahwa semua hal-hal tersebut tidak membatalkan puasa.
Meski tidak membatalkan puasa, kita diberikan kebijaksanaan untuk memilih tayangan dan kegiatan apa yang bisa dilakukan pada saat puasa.
Alih-alih menonton mukbang, kita diajak untuk memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri pada Yang Maha Kuasa.
Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: 5 Zodiak Paling Suka Makan, Pas Buka Puasa Makannya Paling Banyak!