10 Kewajiban Manusia Terhadap Hewan yang Terancam Punah

27 Maret 2023 12:50 WIB
Kewajiban Manusia Terhadap Hewan yang Terancam Punah.
Kewajiban Manusia Terhadap Hewan yang Terancam Punah. ( IndianExpress)

Sonora.ID - Mencegah kepunahan satwa langka merupakan kewajiban bagi manusia. Sudah saatnya manusia memiliki tanggung jawab yang dilakukan secara sadar bahwa hewan-hewan langka tersebut harus dilestarikan agar populasinya tetap terjaga.

Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan tanpa pengecualian. Artinya, manusia wajib menjaga keberadaan hewan yang terancam punah tanpa harus menunggu imbauan dari pemerintah.

Dalam materi kelas 4 tema 9 subtema 1 "Kekayaan Sumber Energi di Indonesia", terdapat tabel dengan pertanyaan "Kewajiban manusia terhadap hewan yang terancam punah".

Contoh hewan yang terancam punah di Indonesia yaitu Komodo, Jarak Balik, Harimau Sumatera hingga Badak Jawa.

Jika kita tidak bisa menjaga dan melindungi hewan tersebut, maka akan terancam punah dari lingkungan alam.

Baca Juga: Mengapa Pemanasan Global Dapat Menyebabkan Kepunahan Spesies

Kewajiban Manusia terhadap Hewan yang Terancam Punah

Kewajiban manusia terhadap hewan yang hampir mengalami kepunahan dapat dilakukan dalam bentuk upaya konservasi satwa-satwa langka.

Berikut adalah upaya yang bisa dilakukan manusia untuk menjaga hewan yang terancam punah.

1. Tidak melakukan perburuan.

2. Menjaga habitat hewan langka yang terancam punah.

3. Tidak memperjualbelikan hewan langka

4. Mendukung adanya suaka marga dan satwa.

5. Melaporkan kepada pihak yang berwenang jika mengetahui adanya perdagangan hewan yang terancam punah.

6. Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hewan apa saja yang terancam punah.

7. Membuat papan larangan hewan langka yang terancam punah dan dilindungi undang-undang.

8. Tidak membuka lahan pertanian di hutan atau tempat tinggal hewan yang terancam punah.

9. Tidak mendirikan rumah atau tempat tinggal di dekat habitat hewan langka.

10. Mempelajari hewan apa saja yang terancam punah.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm