Sonora.ID - Mari kita menyimak informasi tentang arti makruh, jenis dan contohnya bersama-sama di bawah ini.
Sebagai seorang muslim kita pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah makruh.
Lantas apa arti makruh itu sendiri? Serta hal-hal apa saja yang makruh dalam puasa?
Secara umum, makruh merupakan sebuah perbuatan atau aktivitas yang jika dilakukan tidak masalah, namun sebaiknya dihindari untuk dilakukan.
Beberapa ulama bahkan menghukuminya mendekati haram untuk dilakukan, sehingga sebaiknya dihindari.
Ustaz Hengki Ferdiansyah Lc, MA menerangkan makruh sendiri terdiri dari dua jenis dalam hukum Islam, yakni makruh tahrim dan makruh tanzih.
"Paling tidak ada dua jenis makruh dalam hukum Islam. Yakni makruh tahrim dan makruh tanzih,"jelasnya saat dihubungi KOMPAS TV.
Baca Juga: Hukum Mencicipi Makanan saat Berpuasa, Apakah Otomatis Batal?
Ustaz Hengki menjelaskan jika makruh tahrim merupakan sesuatu yang diperintahkan untuk meninggalkannya dan berdosa jika tetap dikerjakan.