"Akan tetapi, dosa melakukannya tidak seperti dosa melakukan perbuatan yang haram. Contohnya mengerjakan salat sunah mutlak saat metahari terbit atau terbenam," jelas pria yang juga dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Sedangkan untuk makruh tanzih adalah sesuatu yang dianjurkan untuk ditinggalkan dan berpahala bisa meninggalkannya selama diniatkan karena mengikuti perintah Allah, dan tak akan mendapatkan dosa bisa tetap dikerjakan. Contohnya berpuasa di hari Arafah bagi jemaah haji.
Dalam hal berpuasa pun rupanya ada banyak sekali makruh.
Hal-hal makruh tersebut sebaikknya dihindari saat berpuasa di bulan Ramadhan.
Bukan tanpa alasan, ini agar puasa kamu belangsung khidmat dan penuh berkah.
Dikutip dari kitab al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu karya Syaikh Wahbah al-Zuhaili.
Syaikh Wahbah al-Zuhailli merupakan seorang ulama besar lulusan dari Al-Azhar Mesir yang kitabnya banyak dikutip di Indonesia.
Kitab fiqihnya itu banyak dijadikan sandaran bagi banyak ulama kontemporer.
Baca Juga: Apakah Boleh Nonton Mukbang saat Puasa? Ternyata Begini Hukumnya
8 hal makruh saat berpuasa