Sonora.ID - Mari kita menyimak informasi tentang arti makruh, jenis dan contohnya bersama-sama di bawah ini.
Sebagai seorang muslim kita pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah makruh.
Lantas apa arti makruh itu sendiri? Serta hal-hal apa saja yang makruh dalam puasa?
Secara umum, makruh merupakan sebuah perbuatan atau aktivitas yang jika dilakukan tidak masalah, namun sebaiknya dihindari untuk dilakukan.
Beberapa ulama bahkan menghukuminya mendekati haram untuk dilakukan, sehingga sebaiknya dihindari.
Ustaz Hengki Ferdiansyah Lc, MA menerangkan makruh sendiri terdiri dari dua jenis dalam hukum Islam, yakni makruh tahrim dan makruh tanzih.
"Paling tidak ada dua jenis makruh dalam hukum Islam. Yakni makruh tahrim dan makruh tanzih,"jelasnya saat dihubungi KOMPAS TV.
Baca Juga: Hukum Mencicipi Makanan saat Berpuasa, Apakah Otomatis Batal?
Ustaz Hengki menjelaskan jika makruh tahrim merupakan sesuatu yang diperintahkan untuk meninggalkannya dan berdosa jika tetap dikerjakan.
"Akan tetapi, dosa melakukannya tidak seperti dosa melakukan perbuatan yang haram. Contohnya mengerjakan salat sunah mutlak saat metahari terbit atau terbenam," jelas pria yang juga dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Sedangkan untuk makruh tanzih adalah sesuatu yang dianjurkan untuk ditinggalkan dan berpahala bisa meninggalkannya selama diniatkan karena mengikuti perintah Allah, dan tak akan mendapatkan dosa bisa tetap dikerjakan. Contohnya berpuasa di hari Arafah bagi jemaah haji.
Dalam hal berpuasa pun rupanya ada banyak sekali makruh.
Hal-hal makruh tersebut sebaikknya dihindari saat berpuasa di bulan Ramadhan.
Bukan tanpa alasan, ini agar puasa kamu belangsung khidmat dan penuh berkah.
Dikutip dari kitab al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu karya Syaikh Wahbah al-Zuhaili.
Syaikh Wahbah al-Zuhailli merupakan seorang ulama besar lulusan dari Al-Azhar Mesir yang kitabnya banyak dikutip di Indonesia.
Kitab fiqihnya itu banyak dijadikan sandaran bagi banyak ulama kontemporer.
Baca Juga: Apakah Boleh Nonton Mukbang saat Puasa? Ternyata Begini Hukumnya
8 hal makruh saat berpuasa
1. Suami istri berciuman
2. Memakai wangi-wangian ataupun mandi secara berlebihan
3. Tidur yang terlalu lama
4. Membayangkan sedang berjimak (bersetubuh).
5. Mencicipi makanan dan permen karet, karena dikhawatirkan akan tertelan. Untuk itu, perlu hati-hati.
6. Berkumur-kumur dengan berlebihan memasukkan air ke dalam hidung (istinsyaq) pada saat berwudhu.
7. Sikat gigi setelah tergelincirnya matahari, artinya setelah masuk waktu zuhur.
8. Kedelapan, berbekam.
Itulah ulasan tentang arti makruh, jenis dan contohnya yang bisa kamu pahami mulai dari sekarang.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News