Tujuan Pembentukan KNI
Tujuan komite nasional antara lain untuk mempersatukan semua lapisan dan bidang pekerjaan agar tercapai solidaritas dan kesatuan nasional yang erat dan utuh.
Membantu menenteramkan rakyat dan melindungi keamanan serta membantu para pemimpin untuk mewujudkan cita-cita bangsa.
Pada rapat pleno KNIP pada 16 Oktober 1945, Wakil Presiden Drs Mohammad Hatta mengeluarkan maklumat Pemerintahan RI No X yang berisikan bahwa KNIP yang sebelumnya merupakan pembantu Presiden, kini bekerja di bagian legislatif, dan ikut merumuskan Garis Besar Haluan Negara.
Dalam buku Siliwangi dari Masa ke Masa (1979), Komite Nasional adalah penjelmaan kebulatan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indoneisa berdasarkan Kedaulatan Rakyat.
Pada sidang II KNIP tanggal 16-17 diusulkan kedudukan dan tugas-tugas KNIP, sebagi berikut:
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Berikut 8 Provinsi yang Dibentuk sebagai Hasil Sidang PPKI Pertama