Sonora.ID – KNI atau Komite Nasional Indonesia merupakan badan yang berdiri berdasarkan hasil sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 dengan agenda pembentukan Komite Nasional dan Badan Keamanan Rakyat.
Artikel ini akan membahas tujuan pembentukan KNI dan tugasnya dalam proses kemerdekaan Indonesia.
KNI merupakan Badan Pembantu Presiden dengan anggota terdiri dari pemuka-pemuka masyarakat di berbagai golongan dan daerah.
Termasuk di dalamnya mantan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Seperti yang diketahui, Indonesia resmi merdeka sejak dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Baca Juga: Mengapa Jepang Membentuk BPUPKI? Berikut Alasan dan Sejarahnya
Namun ini ternyata bukanlah akhir dari perjuangan, karena pasca proklamasi tersebut, Indonesia harus menghadapi tantangan untuk menyelesaikan kelengkapan struktur negara.
Untuk itu, pembentukan Komite Nasional ini juga didasarkan pada keputusan PPKI tanggal 18 agustus 1945 bahwa untuk menjalankan tugasnya sehari-hari, presiden akan dibantu oleh Komite Nasional Indonesia yang berada di daerah dan di pusat.
Di tingkat pusat, pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNI) yang lebih dikenal dengan nama KNI Pusat atau KNIP memiliki anggota 137 orang yang diketuai Mr. Kasman Singodimedjo sebagai ketua dengan tiga wakil ketua yaitu:
Dengan terbentuknya KNI Pusat ini maka tugas PPKI berakhir dan diikuti dengan pembentukan KNI Daerah mulai di tingkat karesidenan sampai tingkat desa.
Baca Juga: Biografi Soekarno, Presiden Pertama RI, Proklamator Kemerdekaan Indonesia
Tujuan Pembentukan KNI
Tujuan komite nasional antara lain untuk mempersatukan semua lapisan dan bidang pekerjaan agar tercapai solidaritas dan kesatuan nasional yang erat dan utuh.
Membantu menenteramkan rakyat dan melindungi keamanan serta membantu para pemimpin untuk mewujudkan cita-cita bangsa.
Pada rapat pleno KNIP pada 16 Oktober 1945, Wakil Presiden Drs Mohammad Hatta mengeluarkan maklumat Pemerintahan RI No X yang berisikan bahwa KNIP yang sebelumnya merupakan pembantu Presiden, kini bekerja di bagian legislatif, dan ikut merumuskan Garis Besar Haluan Negara.
Tugas KNIP
Dalam buku Siliwangi dari Masa ke Masa (1979), Komite Nasional adalah penjelmaan kebulatan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indoneisa berdasarkan Kedaulatan Rakyat.
Pada sidang II KNIP tanggal 16-17 diusulkan kedudukan dan tugas-tugas KNIP, sebagi berikut:
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Berikut 8 Provinsi yang Dibentuk sebagai Hasil Sidang PPKI Pertama