Sonora.ID – Sistem tanam paksa atau cultuurstelsel adalah sistem yang diberlakukan Belanda pada Indonesia di tahun 1830-an.
Berikut ini adalah pengertian sistem tanam paksa beserta dengan sejarah, latar belakang, dan aturannya.
Sejarah sistem tanam paksa atau cultuurstelsel
Sistem tanam paksa ini awalnya diusulkan oleh seorang Belanda yakni Johannes Van Den Bosch yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda.
Tanam paksa adalah aturan yang mewajibkan setiap desa agar meluangkan 20 persen tanahnya untuk ditanami komoditas ekspor, seperti kopi, tebu dan teh.
Baca Juga: Ciri Perlawanan Bangsa Indonesia Abad 19 yang Masih Kedaerahan
Cultuurstelsel sebenarnya hanya mewajibkan rakyat khususnya di Jawa untuk menanam komoditas ekspor yang laku dijual di Eropa.
Namun, rakyat pribumi menerjemahkannya sebagai tanam paksa karena pelaksanaannya dilakukan dengan pemaksaan.
Cultuurstelsel kemudian dihentikan setelah mendapat berbagai kritik dengan diterbitkannya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870.
Latar Belakang sistem tanam paksa
Sistem tanam paksa atau cultuurstelsel muncul karena kebijakan sewa tanah yang diterapkan pada era Raffles tidaklah berjalan seperti yang seharusnya.
Bukannya mendapat keuntungan besar, sistem ini justru membawa kerugian dengan menurunnya pendapatan dari hasil pertanian.
Hal tersebut kemudian menjadi dasar van den Bosch mencetuskan sistem tanam paksa sejak dirinya menjabat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada 1830.
Selain itu, kebijakan ini juga dikeluarkan sebagai upaya untuk mengatasi krisis keuangan yang dialami Hindia Belanda.
Latar belakang penerapan kebijakan tanam paksa oleh kolonial Belanda adalah menutupi kerugian dalam perang di Eropa dan perlawanan rakyat Indonesia.
Pada dasarnya, Cultuurstelsel bertujuan untuk mengembalikan kondisi keuangan Belanda selepas krisis usai perang Jawa.
Baca Juga: Kondisi Bangsa Indonesia Sebelum Tahun 1908 yang Jauh dari Kata Merdeka
Aturan sistem tanam paksa
Dalam buku Sejarah Nasional Indonesia IV (2008) karya Marwati Djoened dan Nugroho, ada sejumlah ketentuan pokok sistem tanam paksa tertera dalam Stadsblad (lembaran negara) tahun 1834 No 22. Ketentuan dalam tanam paksa meliputi:
Namun, aturan yang ditetapkan kolonial memiliki banyak penyimpangan dalam pelaksanaannya. Penyimpangan tersebut jauh dari aturan asli dan sangat menyengsarakan rakyat.
Untuk memuluskan tanam paksa, pejabat kolonial memberi suap kepada bupati dan kepala desa agar mau mengerahkan penduduk untuk menyukseskan Cultuurstelsel.
Seperti itulah sejarah tanam paksa yang pernah terjadi di Indonesia saat masa penjajahan.
Baca Juga: 3 Tokoh Penentang Sistem Tanam Paksa
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.