Berikut Ini Cara Unreg Kartu yang Hilang untuk Berbagai Operator

3 April 2023 15:15 WIB
Ilustrasi kartu provider, cara unreg kartu yang hilang
Ilustrasi kartu provider, cara unreg kartu yang hilang ( )

Sebagai pilihan, berikut cara unreg kartu Telkomsel.

Cara unreg kartu Telkomsel melalui SMS:

  • Ketik UNREG#NomorNIK.
  • Lalu kirimkan ke 4444.
  • Akan ada pemberitahuan dari nomor tersebut terkait permintaan unreg.

Cara unreg kartu Telkomsel dengan dial:

  • Dial ke *4444#.
  • Kemudian tekan CALL.
  • Tekan pilihan nomor 3 “UNREG”.
  • Lalu, ketikkan 16 digit nomor NIK yang dipakai ketika registrasi pertama kali kemudian ketuk kirim.

Cara unreg kartu Telkomsel yang hilang secara online:

  • Bukan Twitter/Facebook.
  • Kunjungi akun @Telkomsel.
  • Klik pesan langsung (direct message).
  • Ajukan permohonan dengan format nomor, waktu dan tanggal kejadian hilangnya kartu tersebut.
  • Sertakan pula identitas diri berupa KTP dan KK.
  • Tunggu hingga admin Telkomsel mengecek status nomor dan memproses permohonan tersebut.
  • Jika sesuai syarat dan ketentuan, kartu dapat segera di-unreg.

Indosat

Kamu bisa mengajukan permohonannya melalui Gerai Indosat Ooredoo dengan membawa KTP dan KK.

Jika lupa nomor tersebut, kamu bisa menghubungi Customer Service Indosat di (021) 30003000 untuk unreg kartu yang hilang.

Cara unreg kartu Indosat:

  • UNREG#NomorNIK atau UNPAIR#NomorHP#.
  • Contoh: UNPAIR#081289101112#
  • Kemudian kirimkan ke 4444.
  • Tunggu SMS pemberitahuan dari Indosat atas permintaan tersebut.

Baca Juga: 3 Cara Unreg Paket Indosat dengan Mudah dan Gak Ribet! Pulsamu Gak Bakal Kesedot Lagi!

XL dan Axis

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm