Ilustrasi kartu provider, cara unreg kartu yang hilang (
)
Sonora.ID – Berikut ini adalah cara unreg kartu yang hilang untuk berbagai operator. Kamu bisa melakukannya dengan mudah dan bisa dilakukan secara online!
Fitur unreg ini disediakan oleh semua operator seluler di Indonesia.
Tujuannya adalah untuk membatalkan registrasi salah satu kartu yang sudah didaftarkan, apabila pelanggan ingin meregistrasi nomor yang baru.
Jika kamu kehilangan perangkat seluler maka kartu SIM di dalamnya otomatis ikut hilang. Jika kamu ingin mengganti kartu kamu ke operator lain, kamu dapat unreg kartu yang hilang.
Cara memblokir kartu SIM yang hilang harus dilakukan secepatnya seperti dengan menghubungi operator seluler bersangkutan.
Pihak operator seluler yang mendapatkan laporan tersebut akan segera menambahkan nomor yang hilang itu ke daftar nomor hilang sehingga tidak dapat digunakan di jaringan manapun.
Ini untuk memastikan kartu SIM yang hilang itu tidak disalahgunakan oleh orang lain.
Cara unreg kartu XL yang hilang melalui Call Center XL:
Hubungi call center di nomor 817.
Jika sudah tersambung, ajukan permohonan unreg kartu yang hilang.
Pihak operator akan melakukan pemblokiran kartu XL yang hilang setelah verifikasi data pelanggan sesuai dengan data saat registrasi di 4444.
Setelah kartu selesai diblokir, pelanggan bisa segera datang ke gerai XL Center terdekat untuk mendapatkan kartu SIM baru dengan nomor yang sama dengan nomor XL yang hilang.
Cara unreg kartu XL yang hilang melalui online:
Buka Facebook atau Twitter @myXL.
Sampaikan permohonan unreg kartu XL yang hilang melalui fitur DM.
Sertakan nomor yang akan di unreg, KTP, dan KK.
Jika sesuai dengan ketentuan, proses unreg bisa dilakukan.