DPRD Makassar: Penguatan Karakter Keagamaan, Cegah Anak Bertindak Kriminal

3 April 2023 18:05 WIB
Andi Hadi Ibrahim Baso (kanan), Ketua Komisi D DPRD Makassar saat takshow SmartFM bersama parlemen
Andi Hadi Ibrahim Baso (kanan), Ketua Komisi D DPRD Makassar saat takshow SmartFM bersama parlemen ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Penguatan karakter keagamaan perlu dilakukan sejak dini.

Hal ini dianggap bisa mencegah anak bertindak kriminal.

Seperti disampaikan Ketua komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso saat mengisi podcast SmartFM pada Senin (3/4/2023). Siaran bersama parlemen bertajuk perkuat pengembangan karakter di dunia pendidikan.

"Kalau karakter bagus di masyarakat. Orangnya ramah, bagus nada bahasanya pasti bagus dirumahnya," katanya.

Baca Juga: Pengawasan Perizinan Belum Optimal, DPRD Makassar Segera Bentuk Perda

Dia memaparkan beragam cara yang bisa dilakukan untuk pembentukan karakter peserta didik di bulan ramadan ini.

Misalnya pesantren kilat hingga pendidikan berkelanjutan di bangku sekolah.

"Tapi kalau tidak terkontrol di rumah, itu lari ke busur isap lem. Di Makasar ada kejadian anak membuang orang tuanya karena diusir dari rumahnya," sambungnya.

Politisi partai PKS itu menambahkan, keluarga juga memiliki peran yang penting.

Melalui pendidikan karakter, diyakini dampak negatif dari kemajuan zaman dan perkembangan teknologi bisa dibentengi.

"Jadi tanggung jawab kita bukan hanya membesarkan anak secara biologis tapi juga spritual ini berlaku bagi semua agama. Itu mengajarkan kewajiban orang tua mendidik anaknya," jelasnya.

Baca Juga: Respon DPRD Makassar Soal Sabri Diusulkan Kembali Jadi ASN Usai Terlibat Narkoba

"Makanya pak Danny Pomanto punya program jagai anakta ini sebenarnya kembali satu ayat dalam Al-Qur'an wahai orang beriman jagai dirimu tapi juga keluarga," tambahnya.

Hadi juga mengkritik masih adanya pejabat yang rangkap jabatan, hingga di organisasi kepemudaan.

Olehnya, mengaku setuju disahkannya aturan mengenai pembatasan umur untuk memudahkan pemberdayaan generasi muda.

"Kritik saya, lembaga tidak usah rangkap jabatan, kasih yang lain berikanlah kesempatan anak muda memasuki segmen itu. Saya sekapat undang-undang kepemudaan kalau lewat tidak usah masuk di ormas kepemudaan, sehingga banyak peran untuk mereka dapat berkumpul. Inikan susah wadah mereka dikumpulkan dan terkontrol," tutupnya.

Baca Juga: DPRD Makassar Dorong Pemkot Segera Hadirkan Transportasi Massal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm