Percepat Capaian Sertifikasi, Menag Tunjuk Tim Plt Komite Fatwa Produk Halal

3 April 2023 17:19 WIB
Tim Plt Komite Fatwa Produk Halal bersama Kepala dan Pejabat Eselon II BPJPH
Tim Plt Komite Fatwa Produk Halal bersama Kepala dan Pejabat Eselon II BPJPH ( )

Sonora.IDMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menunjuk 25 ulama dan akademisi sebagai Tim Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal.

Penunjukkan tim ini menjadi upaya untuk mempercepat capaian sertifikasi halal.

“Sesuai ketentuan Perppu 2 tahun 2022 bahwa penetapan kehalalan produk bagi pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha atau self declare dilakukan oleh Komite Fatwa Produk Halal,” jelas Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) M. Aqil Irham, di Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

Komite yang terdiri dari ulama dan akademisi ini, selanjutnya dibentuk dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama.

“Nah sebelum Komite Fatwa Produk Halal ini dibentuk, maka Menteri Agama mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Tim Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal,” ungkap Aqil.

Baca Juga: KMA Kuota Haji 2023 Terbit, Kemenag Sesuaikan Penghitungan Estimasi Keberangkatan  

Dalam KMA Nomor 297 Tahun 2023 tentang Tim Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal dijelaskan bahwa Plt Komite Fatwa Produk Halal juga bertugas memberikan penetapan kehalalan terhadap pengajuan sertifikasi halal reguler.

“Tugas tersebut dilakukan dalam hal Majelis Ulama Indonesia (MUI), MUI provinsi, MUI kabupaten/kota, atau Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh melampaui batas waktu penetapan kehalalan produk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Aqil Irham.

Sesuai dengan KMA yang ditandatangani Menag pada 20 Maret 2023, Komite Fatwa Produk Halal selama bertugas akan dibantu Sekretariat Komite.

Adapun nama-nama Tim Plt Komite Fatwa Produk Halal, sebagai berikut:

Tim Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal.

Baca Juga: Kunjungi Kalsel, Menag Minta Doa Agar Haji Bisa Digelar Tahun Ini

Ketua merangkap Anggota : Zulfa Mustofa

Sekretaris merangkap Anggota : Mahbub Maafi

Anggota:

1. Muhammad Aqil Haidar

2. Miftah Fakih

3. Abdul Moqsith Ghazali

4. Hasan Nuri Hidayatullah

5. Mohamad Lili Nahriri

6. Sarmidi

7. Henry Iwansyah

8. Abdul Latif Malik

9. R. Mahfudz

10. Diky Hidayat

11. Najib Buchori

12. Chasan Abdullah

13. Nurul Yaqin Ishak

14. Abdul Bashir Ichwan

15. Imelda Fajriati

16. Habib Syarif Abu Bakar Bin Yahya

17. Muhammad Luthfi Zuhdi

18. Verry Surya Hendrawan

19. Siti Nur Husnul Yusmiati

20. Malikhatul Hidayat

21. Begum Fauziyah

22. Lilik Hamidah

23. Hafidz Kurniawan

Baca Juga: Kasus Covid-19 Menurun, Menag akan Lobi Arab Saudi Terima Jamaah Indonesia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm