Baca Juga: Pemprov Sulut dan BKKBN Sulut Berkomitmen Tangani Kasus Stunting di Sulawesi Utara
Dikonfirmasi di tempat yang sama, Kepala BPS Kalsel, Martin Wibisono menjelaskan bahwa program Desa Cantik ini merupakan bentuk tanggung jawab BPS dalam melakukan pembinaan statistik sektoral, sebagaimana tertuang dalam UU No. 16 Tahun 1997 tentang statistik.
“Dengan program ini kita ingin meningkatkan kompetensi aparatur desa. Fokus utamanya adalah mempersiapkan aparatur desa agar lebih paham statistik. Selain itu, BPS juga berharap bahwa nantinya akan ada komunitas-komunitas cinta statistik yang lahir di desa-desa,” ujar Martin.
Pembinaan dan pendampingan dari BPS terhadap aparatur desa adalah langkah awal dalam pengenalan Desa Cantik ini. Untuk sampai saat ini, BPS telah memilih 15 desa yang menjadi pilot program Desa Cantik.
“Minimal ada 1 Desa Cantik di tiap kabupaten/kota,” sebut Martin.
Ia berharap nantinya program ini akan menyebar ke desa-desa yang lain dan pada akhirnya akan mencakup seluruh desa di Kalsel.
“Tujuannya adalah desa akan selalu menyediakan profil desa, data ataupun buku-bukunya secara aktual. Sehingga saat dibutuhkan data-data tersebut sudah valid dan terbaru,” tandasnya.