Banjarmasin, Sonora.ID – BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dengan BPS Kalsel terkait Kolaborasi Pelaksanaan Program Cinta Statistik (Cantik) dengan Program Rumah Data Kependudukan (Rumah DataKu).
Penandatanganan MoU berlangsung di sela-sela kegiatan Fasilitasi Penetapan Data Parameter Kependudukan Untuk Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Dalam Kerangka Satu Data Daerah di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, pada Senin (03/04).
Kolaborasi kedua program ini bertujuan untuk semakin menguatkan optimalisasi penyediaan, penggunaan dan pemanfaatan data statistic, sehingga intervensi dan perencanaan pembangunan di desa/kelurahan semakin tepat sasaran.
“Kolaborasi Rumah DataKu dan Desa Cantik akan semakin kuat dengan dukungan program Smart Village dari Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Provinsi Kalsel,” ungkap Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel, Ramlan dalam sambutannya.
Baca Juga: Pemprov Sulut dan BKKBN Sulut Berkomitmen Tangani Kasus Stunting Melalui Kampung
Menurut Ramlan, ketiga program ini saling berkaitan dan saling mendukung satu sama lain.
Program Rumah Dataku dapat menyediakan data-data lintas sektor yang akurat dan terpercaya untuk mendukung perencanaan pembangunan di desa, sementara Smart Village sebagai pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas pelaksanaan berbagai sektor di desa.
“Sementara Desa Cantik untuk meningkatkan literasi dan peran aktif perangkat desa dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik desa,”
Dengan mengintegrasikan ketiga program ini, lanjut Ramlan, dapat diperkuat basis data kependudukan dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang statistik serta pengoptimalan penggunaan teknologi untuk membantu mempercepat pembangunan di desa.
“Intinya dapat mendukung percepatan pembangunan di desa,” ujarnya lagi.
Baca Juga: Pemprov Sulut dan BKKBN Sulut Berkomitmen Tangani Kasus Stunting di Sulawesi Utara
Dikonfirmasi di tempat yang sama, Kepala BPS Kalsel, Martin Wibisono menjelaskan bahwa program Desa Cantik ini merupakan bentuk tanggung jawab BPS dalam melakukan pembinaan statistik sektoral, sebagaimana tertuang dalam UU No. 16 Tahun 1997 tentang statistik.
“Dengan program ini kita ingin meningkatkan kompetensi aparatur desa. Fokus utamanya adalah mempersiapkan aparatur desa agar lebih paham statistik. Selain itu, BPS juga berharap bahwa nantinya akan ada komunitas-komunitas cinta statistik yang lahir di desa-desa,” ujar Martin.
Pembinaan dan pendampingan dari BPS terhadap aparatur desa adalah langkah awal dalam pengenalan Desa Cantik ini. Untuk sampai saat ini, BPS telah memilih 15 desa yang menjadi pilot program Desa Cantik.
“Minimal ada 1 Desa Cantik di tiap kabupaten/kota,” sebut Martin.
Ia berharap nantinya program ini akan menyebar ke desa-desa yang lain dan pada akhirnya akan mencakup seluruh desa di Kalsel.
“Tujuannya adalah desa akan selalu menyediakan profil desa, data ataupun buku-bukunya secara aktual. Sehingga saat dibutuhkan data-data tersebut sudah valid dan terbaru,” tandasnya.