Pihaknya menegaskan, cabut gigi pada saat puasa tidak membatalkan puasa. Namun di sisi lain, ia mengimbau agar umat yang menjalankan puasa tidak mencari celah untuk membatalkan ibadah wajib tersebut.
Jadi, kembali pada niatnya, apakah memang niat untuk membatalkan atau murni untuk alasan kesehatan.
“Lain lagi kalau ada orang yang sengaja, atau niatnya mumpung lagi puasa. Yang sengaja-sengaja ini yang tidak diperbolehkan, bahkan bisa membatalkan puasanya,” jelas Ustad Taufiqurrahman menambahkan.
Jika pencabutan gigi tersebut sudah terbilang harus dilakukan atau darurat, maka itu tidak akan membatalkan puasa.
Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Resep Es Lumut Nutrijel untuk Buka Puasa, Viral di TikTok Loh!