Sementara itu, melansir bpkad.banjarkab.go.id, Pancasila sebagai paradigma artinya nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi kerangka acuan setiap aspek pembangunan nasional di Indonesia. Ini merupakan konsekuensi pengakuan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara.
Baca Juga: Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
Pancasila Sebagai Paradigma dalam Berbagai Bidang Pembangunan
Pembangunan Bidang Politik
Pembangunan ditujukan untuk membentuk pemerintahan demokratis yang menjunjung kebebasan berpendapat serta melayani tuntutan rakyat secara adil, terbuka, jujur, dan akuntabel. Dalam hal ini Pancasila memberikan dasar-dasar moralitas politik negara yang berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab.
Pembangunan Bidang Ekonomi
Dalam pembangunan ekonomi, pemerintah harus berlandaskan Pancasila terutama sila kelima, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam ekonomi kerakyatan, kebijakan ekonomi harus ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selain itu, pembangunan ekonomi harus berdasarkan moralitas kemanusiaan dan Ketuhanan.
Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya
Pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Kemudian berdasarkan sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap budaya-budaya yang beragam di Nusantara.
Sebagai Paradigma Pembangunan Hukum
Salah satu tujuan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Untuk mewujudkannya, diperlukan perlindungan hukum kepada semua warga negara tanpa diskriminasi. Dengan demikian, substansi hukum yang dikembangkan harus merupakan perwujudan sila-sila yang terkandung dalam Pancasila.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.