MEE mencakup sejumlah lembaga termasuk Masyarakat Batu Bara dan Baja Eropa (ECSC) dan Masyarakat Tenaga Atorn Eropa (EURATOM), dan menjadi bagian dari Masyarakat-Masyarakat Eropa di bawah Perjanjian Penyatuan 1965.
MEE didirikan dengan berbagai tujuan, antara lain:
Untuk mewujudkan tujuannya, MEE membentuk pasar bersama Eropa (Common Market), keseragaman tarif dan kebebasan bergerak dalam hal buruh, barang dan modal.
Negara-negara anggota MEE terdiri atas 27 negara, yaitu Irlandia, Inggris. Prancis Portugal, Spanyol, Italia, Yunani. Australia, Belgia, Luksemburg, Jerman, Belanda, Denmark, Swedia. Finlandia, Polandia, Ceko. Hongaria, Slovenia, Siprus, Malta Slowakia, Lituania, Estonia Bulgaria, Rumania, dan Turki (ditunda).
Pada 1992, dengan Perjanjian Maastricht di Belanda, MEE secara resmi berubah nama menjadi Uni Eropa.
Uni Eropa memiliki badan eksekutif (Dewan Eropa), legislatif (Parlemen Eropa) dan Yudikatif (Mahkamah Eropa). Badan-badan ini beroperasi dengan wewenang yang terbatas dan memiliki kekuatan hukum.
Dewan Eropa berpusat di Brussels, Parlemen Eropa di Strasbourg dan Mahkamah Eropa berada di Luksemburg.
Uni Eropa kini berkembang pesat hingga menjadi pasar besar dengan populasi di atas 500 juta.
Uni Eropa memiliki mata uang yang sama, yaitu Euro. Namun ada beberapa negara yang menolak penggunaan Euro, seperti Swedia, Denmark dan Inggris Rata.
Demikian latar belakang Masyarakat Ekonomi Eropa hingga menjadi Uni Eropa.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News