Sonora.ID - Mengutip dari buku Sejarah SMA Kelas XII, beberapa minggu setelah proklamasi kemerdekaan, Presiden Soekarno masih bersikap hati-hati lantaran adanya sikap dari Jepang yang tidak senang, jika terjadi perubahan status quo di Indonesia.
Sikap keras dan ketidaksenangan Jepang terhadap Indonesia ini ditunjukkan dengan tindakan Jepang yang melucuti persenjataan dan sekaligus membubarkan PETA pada tanggal 18 Agustus 1945.
Hal ini dilakukan karena Jepang khawatir PETA akan menjelma menjadi tentara Indonesia. Oleh karena itu, Presiden Soekarno masih bersikap hati-hati agar Republik Indonesia dapat tetap berlangsung.
Baca Juga: Memahami Sejarah dan Makna Bendera Merah Putih Bagi Indonesia
Pembentukan BKR
Sampai dalam sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 untuk menghadapi situasi ini diputuskan pembentukan Badan Keamanan Rakyat atau BKR.
Pembentukan BKR ini kemudian diumumkan oleh Presiden Soekarno pada 23 Agustus 1945. Presiden Soekarno menyatakan agar mantan tentara PETA, Heiho, Seinendan, Keibodan, dan para pemuda bergabung dalam BKR ini.
Selanjutnya, dibentuk BKR Pusat di Jakarta yang dipimpin oleh Kasman Singodimedjo. Mulanya, BKR ditetapkan sebagai Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP).
BKR bukan lembaga tentara kebangsaan, tetapi badan yang bertugas menjaga keamanan bersama-sama dengan rakyat dan para jawatan negara.
Tujuan Pembentukan BKR
Sementara itu, mengutip dari buku Explore Sejarah Indonesia untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII, pembentukan BKR ini bertujuan untuk menghindari permusuhan dengan kekuatan-kekuatan asing yang ada di Indonesia.
Akan tetapi, pembentukan BKR ini mendapatkan berbagai reaksi dari para pemuda di berbagai daerah. Pada umumnya, para pemuda dapat menerima kebijakan pemerintah kemudian segera membentuk BKR di daerahnya dan memanfaatkan keberadaan lembaga tersebut sebagai wadah perjuangan.
Namun, ada pula kelompok pemuda yang kecewa karena pemerintah tidak membentuk tentara nasional. Kekecewaan tersebut mendorong mereka untuk membentuk berbagai laskar atau badan perjuangan yang kemudian menyatukan diri dalam Komite van Aksi di Jakarta.
Komite ini diketahui di bawah koordinasi beberapa tokoh seperti Adam Malik, Soekarni, dan Chaerul Saleh.
Pergantian Nama
Selanjutnya, sekitar dua bulan setelah dibentuk BKR berganti nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945.
Setelah itu, pada 26 Januari 1946, TKR berubah nama menjadi Tentara Rakyat Indonesia (TRI), sesuai dengan Penetapan Pemerintah Nomor 4/SD Tahun 1946.
TRI kemudian mengalami pergantian nama menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 3 Juni 1947.
Baca Juga: Tujuan Pembentukan KNI dan Tugasnya dalam Proses Kemerdekaan Indonesia
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.