Mengenal Unsur Pengaman Uang Rupiah dan Fungsinya

7 April 2023 17:15 WIB
Ilustrasi unsur pengaman uang rupiah
Ilustrasi unsur pengaman uang rupiah ( )
  1. Benang pengaman
  2. Tanda air
  3. Tulisan mikro
  4. Teknik cetak khusus
  5. Tinta berubah warna
  6. Kode tuna netra
  7. Gambar tersembunyi
  8. Gambar raster
  9. Gambar silang isi (rectoverso)

Dengan kesembilan unsur pengaman uang rupiah tersebut, kamu juga dapat memperhatikan detail dari uang yang dimiliki, yakni:

  1. Terdapat dominasi warna biru pada uang pecahan Rp 50.000 dan memiliki gambar pahlawan Ir. H. Djuanda Kartawidjaja di depannya
  2. Terdapat gambar Tari Legong, pemandangan alam Taman Nasional Komodo, dan Bunga Jepun asal Bali di bagian belakang uang pecahan Rp 50.000
  3. Cetakan uang terasa lebih kasar jika diraba karena memiliki unsur pengaman. Selain itu, logo Bank Indonesia akan terlihat utuh jika uang diterawang menggunakan cahaya. Gambar pahlawan dan ornamen di bagian tanda air pun akan terlihat penuh (rectoverso)
  4. Gambar tersembunyi hanya dapat dilihat dari sudut tertentu. Uang pun akan berubah warna pada sudut tertntu. Jika disinari sinar ultraviolet, beberapa elemen yang tampak dan tidak tampak akan terlihat berpendar

Baca Juga: Tujuan Pembentukan Badan Keamanan Rakyat dan Sejarah Pembentukannya

Seluruh detial dari unsur pengaman ini wajib kamu ketahui dan bisa kamu lakukan pemeriksaan dengan melakukan 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.

Lalu, apa fungsi dari unsur pengaman uang rupiah selain dari mencegah pemalsuan mata uang Indonesia tersebut?

Terdapat tiga fungsi dari unsur tersebut yang ditaruh dalam uang rupiah, yaitu:

  • Fungsi estetika dari mata uang rupiah
  • Alat pengamanan dari pemalsuan mata uang
  • Membedakan antara satu pecahan dengan pecahan lainnya atau satu mata uang dengan mata uang lainnya

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm