2. Menyucikan Diri dari Dosa
Hikmah zakat yang bisa didapatkan oleh umat muslim yang melakukannya adalah dapat menyucikan diri dari dosa.
Melakukan zakat merupakan bentuk dari sifat dermawan yang bisa membuat hati seorang umat muslim menjadi lebih tenang.
Hal ini pun sudah tertuang dalam firman Allah S.W.T di QS. At-Taubah Ayat 103 yang berbunyi:
"خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ"
Khuż min amwālihim ṣadaqatan tuṭahhiruhum wa tuzakkīhim bihā wa ṣalli 'alaihim, inna ṣalātaka sakanul lahum, wallāhu samī'un 'alīm
Arti: "Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui," (QS. At-Taubah Ayat 103).
3. Menjauhi Kefakiran
Zakat yang dilakukan oleh umat muslim pun akan menjauhi mereka dari kafakiran karena rukun Islam ini memperluas rezeki yang diberikan oleh Allah S.W.T.
Orang-orang yang berkecukupan pun memiliki tanggung jawab untuk membantu orang-orang yang membutuhkan dengan harta yang dimiliki.
Baca Juga: Mengapa Ilmu Harus Diamalkan? Ini Penjelasannya untuk Umat Muslim!
Ini sesuai dengan sabda Rasulullah S.A.W yang diriwayatkan oleh Ali RA, yaitu:
"إِنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَى أَغْنِيَاءِ الْمُسْلِمِينَ فِي أَمْوَالِهِمْ بِقَدْرِ الَّذِي يَسَعُ فُقَرَاءَهُمْ , وَلَنْ تُجْهَدَ الْفُقَرَاءُ إِذَا جَاعُوا وَعَرُوا إِلَّا بِمَا يُضَيِّعُ أَغْنِيَاؤُهُمْ , أَلَا وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُحَاسِبُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حِسَابًا شَدِيدًا ثُمَّ يُعَذِّبَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا"
Arti: "Sesungguhnya Allah memfardhukan kepada orang-orang Muslim yang kaya terhadap harta mereka sesuai dengan kadar yang bisa mencukupi orang-orang Muslim yang fakir. Orang-orang fakir tidak akan menderita ketika mereka lapar atau telanjang, kecuali karena perbuatan orang-orang kaya. Ketahuilah, sesungguhnya Allah akan menghisab mereka dengan keras dan menyiksa mereka dengan siksa yang pedih," (HR Thabrani).
4. Menjaga Harta yang Dimiliki
Hikmah zakat terakhir yang didapatkan oleh umat muslim adalah menjaga harta yang dimiliki dari orang dengan niat jahat.
Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad S.A.W yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas'ud RA, yaitu:
"حصِّنوا أموالَكم بالزَّكاةِ ودَاوُوا مرضاكم بالصَّدقةِ وأعِدُّوا للبلاءِ الدُّعاءَ"
Arti: "Bentengilah harta kalian dengan zakat, obatilah orang-orang yang sakit dari kalian dengan sadaqah, siapkanlah doa untuk bala bencana," (HR Thabrani & Abu Nu'aim).
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.