Maka, untuk tahu lebih jauh soal cara menghitung zakat mal, simak paparan berikut ini, sebagaimana dikutip Sonora dari Kompas.com.
Sebagai informasi, penjelasan soal cara menghitung zakat mal yang ada di artikel ini sudah disesuaikan untuk dilakukan menggunakan kalkulator zakat dari Baznas.
Cara Menghitung Zakat Mal
- Kunjungi laman ini https://baznas.go.id/bayarzakat.
- Kemudian, pilih menu “Kalkulator” dan klik opsi “Zakat Maal”.
- Masukkan nilai dari beberapa jenis harta yang dimiliki, seperti nilai emas, aset, uang tunai, tabungan, dan sebagainya.
- Masukkan juga nilai utang atau cicilan yang dimiliki.
- Kemudian, klik opsi “Hitung” dan situs bakal menyajikan nilai zakat mal yang harus ditunaikan. Situs juga bakal memberikan keterangan apabila harta yang dimiliki belum mencapai nisab.
Demikian penjelasan mengenai cara menghitung zakat mal sebagaimana di atas. Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: 5 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang Wajib Diketahui