Sonora.ID - Kenali pembagian waktu di Indonesia beserta daerahnya yang terbagi menjadi tiga, yakni Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Timur (WIT).
Hal tersebut tertuang langsung dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia Menjadi 3 Wilayah Waktu.
Dikutip dari laman Peraturan BPK, pada Pasal 1 ayat 3 Keppres tersebut, tiga wilayah waktu di Indonesia masing-masing ditetapkan dengan waktu tolok sebagai berikut:
Baca Juga: Mengenal Beragam Bentang Alam Pulau Kalimantan
Dari penjelasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa terdapat selisih perbedaan satu hingga dua jam di antara ketiga daerah tersebut.
Misalnya, apabila daerah yang termasuk WIB menunjukkan waktu pukul 07.00, maka di WITA pukul 08.00, dan WIT pukul 09.00.
Mengapa Ada Pembagian Waktu di Indonesia?
Pembagian waktu di Indonesia dipengaruhi oleh ukuran wilayahnya yang luas, mencapai sekitar 1,9 juta kilometer persegi, serta letak geografisnya yang membentang dari 96º BT hingga 141º BT.
Jadi, secara sederhana, dikarenakan wilayah yang begitu luas, maka terdapat perbedaan pembagian waktu di Indonesia.
Baca Juga: Posisi Strategis Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia
Daerah Pembagian Waktu di Indonesia
Menurut Keppres Nomor 41 Tahun 1987 Pasal 1 Ayat 2, daerah dengan tiga wilayah waktu di Indonesia yakni sebagai berikut.
1. Waktu Indonesia Barat, meliputi:
2. Waktu Indonesia Tengah, meliputi:
3. Waktu Indonesia Timur, meliputi :
Baca Juga: Syarat Menjadi Warga Negara Indonesia atau Naturalisasi untuk WNA
Itulah tadi pembahasan mengenai pembagian waktu di Indonesia, WIB, WITA, dan WIT beserta daerahnya. Semoga bermanfaat!
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.