Perbedaan BPUPKI dan PPKI: Pengertian, Tugas, dan Waktu Pembentukan

12 April 2023 10:25 WIB
 Perbedaan BPUPKI dan PPKI mulai dari waktu pembentukan, jumlah anggota, Susunan Organisasi, tugas, waktu persidangan
Perbedaan BPUPKI dan PPKI mulai dari waktu pembentukan, jumlah anggota, Susunan Organisasi, tugas, waktu persidangan ( )

Sonora.IDBPUPKI merupakan singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang dibentuk ole Jenderal Kumakici Harada.

Singkatnya, badan ini mengecek apa saja yang perlu atau belum disiapkan untuk kemerdekaan Indonesia nantinhya.

BPUPKI pada akhirnya berhasil menyusun Pancasila sebagai dasar negara Indonesia serta Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar hukum Indonesia.

Setelah menunaikan tugasnya, BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945. Di hari yang sama, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dibentuk.

Baca Juga: Hasil Sidang PPKI Pertama di Masa Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Apa itu PPKI?

PPKI merupakan singkatan dari Panitia Persiapan Kemersekaan Indonesia.

Perbedaan BPUPKI dan PPKI

Berikut ini adalah perbedaan BPUPKI dan PPKI mulai dari waktu pembentukan, jumlah anggota, Susunan Organisasi, tugas, waktu persidangan, dan hasil sidang:

1. Waktu Pembentukan

BPUPKI: Dibentuk pada tanggal 29 April 1946

PPKI: Dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945

2. Jumlah Anggota

BPUPKI: Memiliki 67 anggota. Terdiri dari 60 orang Indonesia dan 7 orang Jepang.

PPKI: Memiliki 27 anggota. Awalnya hanya 21 anggota, kemudian ditambah 6 orang lagi. Semua anggota PPKI adalah orang Indonesia.

Baca Juga: 3 Hasil Sidang PPKI Kedua di 19 Agustus 1945

3. Susunan Organisasi

BPUPKI:

- Ketua: K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat

- Wakil: Raden Pandji Soeroso (Indonesia) dan Ichibangase Yosio (Jepang)

- Sekretaris: Abdoel Gafar Pringgodigdo (Indonesia) dan Masuda Toyohiko (Jepang)

PPKI:

- Ketua:Ir. Soekarno

- Wakil: Moh. Hatta

4. Tugas

BPUPKI:

- Mempersiapkan hal yang menjadi dasar penyelenggaraan tata pemerintahan negara.

- Membuat rumusan dasar negara.

PPKI:

- Melanjutkan tugas BPUPKI dan mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari Pemerintah Jepang kepada Indonesia.

- Membuat undang-undang dasar negara

- Merumuskan simbol atau lambang negara

5. Waktu Persidangan

BPUPKI:

- Sidang pertama dilakukan pada 29 Mei - 1 Juni 1945

- Sidang kedua dilakukan pada 10 Juli - 14 Juli 1945

PPKI:

- Sidang pertama dilakukan pada 18 Agustus 1945

- Sidang kedua dilakukan pada 19 Agustus 1945

- Sidang ketiga dilakukan pada 22 Agustus 1945

Baca Juga: Tujuan Pembentukan KNI dan Tugasnya dalam Proses Kemerdekaan Indonesia

6. Hasil Sidang

BPUPKI:

- Sidang pertama: Perumusan dasar negara Indonesia (pancasila).

- Sidang kedua: Rancangan undang-undang dasar.

Baca Juga: Hasil Sidang Pertama dan Kedua BPUPKI, 3 Tokoh Perumus Pancasila, Isi Rumusan Dasar Negara, Hingga UUD 1945

PPKI:

- Sidang pertama: Pengesahan Undang-Undang Dasar Negara 1945, membentuk Komite Nasional, dan melantik presiden, yaitu Ir. Soekarno dan wakil presiden, yaitu Mohammad Hatta.

- Sidang kedua: Membagi wilayah Indonesia menjadi provinsi, menunjuk 12 menteri, membentuk Komite Nasional Daerah.

- Sidang ketiga: Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm