Hal ini disinggung langsung dalam firman Allah S.W.T melalui QS. At-Taubah Ayat 103 yang berbunyi:
"خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ"
Khuż min amwālihim ṣadaqatan tuṭahhiruhum wa tuzakkīhim bihā wa ṣalli 'alaihim, inna ṣalātaka sakanul lahum, wallāhu samī'un 'alīm
Arti: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui," (QS. At-Taubah Ayat 103).
Sudah jelas bahwa terdapat alasan mengapa umat Islam perlu membayar zakat mal melalui ayat tersebut.
Baca Juga: 5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah yang Penting Kamu Ketahui
Umat Islam pun akan mendapatkan manfaat dari membayar zakat mal, yaitu:
Maka dari itu, jangan takut akan menghadapi kemiskinan jika sudah membayar zakat mal karena Allah S.W.T akan memberikan gantinya dalam bentuk yang lebih besar.
Sudahkah Anda membayar zakat mal yang diwajibkan?
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.