Sonora.ID – Setelah merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia mengalami setidaknya tiga fase perubahan sistem politik yang terdiri dari era Orde Lama, Orde Baru, dan era Reformasi.
Namun kali ini kita akan fokus membahas latar belakang orde baru, yang menandai lengsernya kepemimpinan Presiden Soekarno.
Era orde baru merupakan salah satu masa pemerintahan yang cukup terkenal dalam sejarah.
Pemerintahan Orde Baru sendiri dipimpin oleh Presiden Soerharto yang merupakan presiden kedua Indonesia.
Pemerintahan orde baru berlansung selama 32 tahun terhitung dimulai pada 1966 dan berakhir pada 1998.
Baca Juga: Ciri-Ciri Pemerintahan Pada Masa Orde Baru, Beserta Sejarah Singkatnya
Nah, berikut latar belakang orde baru secara singkat.
Latar Belakang Orde Baru
Diangkatnya Soeharto menjadi Presiden Indonesia menandakan dimualinya era Orde Baru menggantikan Presiden Soekarno sebelumnya.
Lahirnya Orde Baru tidak lepas dari terbitnya Surat Perintah 11 Maret atau Supersemar pada 1966.
Melalui Supersemar, Presiden Soekarno menyerahkan mandat kekuasaannya kepada Soeharto, yang saat itu menjabat sebagai Menteri/Panglima Angkatan Darat.
Tujuan Supersemar adalah untuk mengatasi konflik kala itu, yakni peristiwa Gerakan 30 September (G30S) yang mengakibatkan terbunuhnya tujuh jenderal TNI pada 30 September 1945 hingga 1 Oktober 1945.
Tentara menuding bahwa PKI yang menjadi dalang di balik peristiwa mengenaskan tersebut.
Akibat tudingan tersebut, demokrasi terpimpin Soekarno pun mulai melemah dan memicu amarah dari para pemuda antikomunis.
Sampai akhirnya pada Oktober 1965, para mahasiswa membentuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia atau KAMI, dengan dilindungi oleh para tentara.
Baca Juga: Perbedaan Orde Lama dan Orde Baru, Lengkap dengan Penjelasannya
Kelompok ini dibuat untuk memprotes Soekarno yang enggan bertindak apa-apa terkait peristiwa G30S.
Selain itu, rakyat juga melakukan unjuk rasa soal buruknya perekonomian di bawah kepemimpinan Soekarno.
Pasalnya, memasuki 1966, inflasi telah mencapai 600 persen lebih.
Peristiwa ini kemudian semakin mendorong masyarakat melakukan demonstrasi di halaman Gedung DPR-GR pada 12 Januari 1966, dengan mengajukan tiga tuntutan atau disebut Tritura. Isi Tritura adalah:
Melihat situasi yang mendesak ini, Soeharto meminta Presiden Soekarno memberikan surat perintah untuk mengatasi keadaan.
Keinginan Soeharto pun terpenuhi dengan ditandatanganinya Supersemar oleh Soekarno pada 11 Maret 1966 sore hari di Istana Bogor.
Setelah Supersemar dikeluarkan, Soeharto langsung mengambil beberapa keputusan lewat SK Presiden No 1/3/1966 tanggal 12 Maret 1966 atas nama Presiden/Panglima Tertinggi ABRI/Mandataris MPRS/PBR.
Secara praktis, Supersemar telah membuat posisi Presiden Soekarno semakin melemah karena Soeharto mengambil alih pemerintahan.
Selanjutnya, dalam Sidang MPRS, Soeharto pun secara resmi menjabat sebagai Presiden RI pada 27 Maret 1968.
Dengan demikian, era Orde Lama telah berakhir dan beralih menjadi Orde Baru yang dipimpin Soeharto.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: 6 Negara yang Pertama Kali Mengakui Kemerdekaan Indonesia! Bukan Rusia Apalagi China, Tapi...