Sonora.ID - Sampah terbagi menjadi dua, organik dan anorganik. Mari kita mulai mengenali sampah organik dengan menyimak pengertian, jenis, dan contohnya.
Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, sampah adalah barang atau benda yang dibuang karena tidak terpakai lagi dan sebagainya; kotoran seperti daun, kertas.
Sementara itu, dikutip dari DJKN Kemenkeu, menurut UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang dimaksud dengan sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.
Baca Juga: Zero Waste: Konsep dan Implementasi di Masyarakat dan Lingkungan Kerja
Setelah memahami tentang sampah, lantas, apa itu sampah organik?
Pengertian Sampah Organik
Sampah organik adalah jenis sampah yang berasal dari sisa-sisa makhluk hidup yang mengandung karbon seperti sisa makanan, dedaunan, ranting, kulit buah, sayuran, sisa tanaman, dan lain sebagainya.
Sampah jenis ini mudah terurai secara alami oleh mikroorganisme dan diubah menjadi bahan organik yang dapat dimanfaatkan kembali sebagai pupuk atau bahan dasar pembuatan kompos.
Namun, dikarenakan sifatnya yang mudah terurai, sampah organik dapat menimbulkan bau dan menjadi sarang penyakit jika tidak dikelola dengan baik.
Jadi, pengelolaan sampah organik perlu dilakukan dengan benar agar tidak menimbulkan masalah di lingkungan dan kesehatan.