Ridwan Kamil Melepas Rombongan Pemudik Bus Gratis di Terminal Cicaheum Bandung

17 April 2023 09:10 WIB
Gubernur Ridwan Kamil (tengah) didampingi Kadishub Jabar (kanan/kemeja biru) saat melepas rombongan pemudik gratis di Terminal Cicaheum, Minggu (16/4/2023)
Gubernur Ridwan Kamil (tengah) didampingi Kadishub Jabar (kanan/kemeja biru) saat melepas rombongan pemudik gratis di Terminal Cicaheum, Minggu (16/4/2023) ( Sonora FM Bandung/ Indra Gunawan)

Disinggung mengenai pemudik yang kerap mengajak keluarga, teman atau saudaranya saat kembali untuk bekerja, Gubernur menyarankan untuk tidak diikutsertakan.

"Saya kira, saya tidak menghimbau terlalu jauh, yang penting kalau memang dulu kerjanya di Jawa Barat silakan kembali, dan Jawa Barat terbuka untuk siapa saja. Yang penting kalau pun datang membawa orang yang punya skill dan memang siap untuk berdinamika dengan pembangunan di Jawa Barat, ya kenapa tidak? tapi jangan handaitolan yang tidak ada keahlian, tidak ada kapasitas sehingga nanti malah membebani keluarga atau secara umum pembangunan di Jawa Barat," kata Gubernur.

Baca Juga: Jangan Lupa Dicatat! Ini 8 Tips Mudik Naik Motor yang Aman dan Nyaman!

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jabar, A Koswara mengatakan, program mudik gratis ini kembali dihadirkan untuk warga Jabar yang serentak diberangkatkan dari Bandung, Bekasi, Cikarang, dan Bogor.

"Jumlahnya 6.500 tiket bus dan 5.900 tiket kereta api. Total ada 12 ribu lebih,” kata Koswara.

"Untuk bus diberangkatkan hari ini (Minggu 16 April 2023), sedangkan kereta api dari tanggal 15-18 April 2023. Mudik gratis ini memberdayakan kembali angkutan umum. Di data 2019 sampai 2022 ada penurunan sampai 51 persen. Jadi, Silakan gunakan fasilitas ini yang disediakan Pemprov Jabar," tutup Koswara.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm