Sonora.ID - Kelebihan dan kekurangan teori Brahmana ada dalam kebudayaan Hindia-Belanda yang ada di Indonesia.
Teori Brahmana merupakan salah satu teori tentang sejarah masuknya agama Hindu-Buddha ke Nusantara atau Indonesia, selain Teori Ksatria, Teori Waisya, Teori Sudra, dan Teori Arus Balik.
Indonesia menjadi salah satu wilayah yang terpengaruh oleh kebudayaan Hindu-Buddha. Berdasarkan catatan sejarah, Hindu-Buddha masuk ke Indonesia pada sekitar abad ke-4 atau ke-5.
Mengutip modul pembelajaran Sejarah Indonesia (2020) yang disusun Mariana diungkapkan, secara garis besar, masuknya Hindu-Buddha terjadi melalui dua cara.
Pertama, orang-orang Nusantara atau Indonesia berperan pasif, sementara yang berperan aktif adalah orang-orang dari India.
Baca Juga: Pembagian Sistem Kasta dalam Agama Hindu, Ini Penjelasan Lengkapnya!
Teori Brahmana, Teori Waisya, Teori Ksatria, dan Teori Sudra mendukung cara pertama ini. Kedua, justru orang-orang Nusantara yang berperan aktif dalam menyebarkan agama Hindu dan Buddha di tanah air.
Mereka pergi ke India lalu kembali ke Nusantara dengan membawa ajaran dua agama tersebut. Teori ini disebut sebagai Teori Arus Balik.
Kelebihan Teori Brahmana
Kaum Brahmana merupakan golongan yang paling tahu dan paham terkait ajaran agama Hindu.
Penyebaran ajaran Hindu dapat dikatakan sebagai tugasnya. Selain itu, temuan sejarah terkait prasasti di Indonesia yang menggunakan bahasa Sansekerta dianggap sama dengan bahasa yang digunakan di India.
Bahasa Sansekerta merupakan bahasa kelas tinggi dalam kebudayaan Hindu dan tidak semua orang mampu membaca atau menuliskannya.
Karena hanya golongan Brahmana yang menguasai bahasa Sanskerta, sehingga golongan inilah yang kemungkinan besar menyebarkan agama Hindu di Indonesia.
Kelemahan Teori Brahmana
Selain bukti keakuratannya, ada juga yang membantah bahwa teori Brahmana tidak pas jika direlevansikan dengan penyebaran agama Hindu di Indonesia.
Hal itu berkaitan dengan ajaran Hindu kuno yang menyebut bahwa kaum Brahmana dilarang untuk menyeberangi lautan dan meninggalkan tanah airnya.
Apabila hal itu terjadi, maka mereka akan kehilangan hak atas kastanya sebagai seorang Brahmana.