Medan, Sonora.ID - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Sumatera Utara menyampaikan harapan partisipatif kepada pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Harapan kedua lembaga tersebut disampaikan saat digelarnya acara "Penetapan Perkara Kemitraan Inti Plasma Perkebunan Kelapa Sawit di Sumatera Utara" yang digelar KPPU Kantor Wilayah (Kanwil) I Sumatera bagian utara (Sumbagut). Adapun kegiatan digelar di Aula Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sumut, Senin (17/4/2023) tersebut hadir sejumlah pihak yang terkait.
Termasuk di antaranya adalah sejumlah perusahaan yang memiliki perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Kabupaten Labuhanbatu.
Sebagai informasi, sosialisasi itu dipandu oleh Zulkifli Annor Hasibuan selaku Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbunnak Sumut, dan menghadirkan Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih dan Kepala KPPU Kanwil I Sumbagut Ridho Pamungkas serta rekan - rekan wartawan.
Baca Juga: Ruas Tol Stabat–Kuala Bingai Dibuka, Jalur Alternatif Urai Macet Sumut–Aceh
Unggul Sitanggang dan Diskop UKM Sumut dalam sosialisasi itu meminta kepada Guntur dan Ridho agar kelak Diskop UKM Sumut dilibatkan oleh KPPU sejak awal dalam urusan koperasi dan UKM.
"Termasuk kami dilibatkan sejak awal dalam urusan kemitraan antara koperasi milik para petani sawit dengan pihak perusahaan," kata Unggul.
Dikatakannya, kesannya yang selama ini terjadi adalah Diskop UKM Sumut hanya dipanggil dan dibutuhkan kalau ada masalah terkait kemitraan koperasi.
Dengan demikian, kata Unggul, pihaknya bisa melakukan pembinaan sejak awal terhadap koperasi yang didirikan masyarakat.
"Yang selama ini terjadi kan tidak begitu. Tunggu ada masalah baru kami dipanggil," kata Unggul.