Pihaknya juga sering dapat surat pemanggilan dari Polda Sumut, untuk menjelaskan bagimana mekanisme tentang koperasi dan UKM bila ada suatu koperasi bermasalah secara hukum.
Menanggapi hal itu, Guntur Syahputra Saragih menyambut baik ajakan Unggul dan berharap ada kolaborasi kedua belah pihak di masa depan.
Pada kesempatan itu, ia mengatakan sesungguhnya KPPU lah yang membutuhkan bantuan Diskop UKM Sumut.
Termasuk, kata dia, terkait soal data dan informasi terkait persoalan kemitraan di daerah-daerah.
"Sebab secara kelembagaan kan KPPU ini enggak punya jejaring. Berbeda halnya dengan Diskop UKM Sumut yang tentu punya jejaring hingga ke tingkat kabupaten dan kota," sebutnya.
Sebab itu ia berharap ke depan, selain terbangun kolaborasi, KPPU juga memperoleh informasi soal koperaai, termasuk di subsektor perkebunan kelapa sawit, dari multipihak, termasuk dari Diskop UKM Sumut.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News