Medan, Sonora.ID - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Sumatera Utara menyampaikan harapan partisipatif kepada pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Harapan kedua lembaga tersebut disampaikan saat digelarnya acara "Penetapan Perkara Kemitraan Inti Plasma Perkebunan Kelapa Sawit di Sumatera Utara" yang digelar KPPU Kantor Wilayah (Kanwil) I Sumatera bagian utara (Sumbagut). Adapun kegiatan digelar di Aula Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sumut, Senin (17/4/2023) tersebut hadir sejumlah pihak yang terkait.
Termasuk di antaranya adalah sejumlah perusahaan yang memiliki perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Kabupaten Labuhanbatu.
Sebagai informasi, sosialisasi itu dipandu oleh Zulkifli Annor Hasibuan selaku Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbunnak Sumut, dan menghadirkan Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih dan Kepala KPPU Kanwil I Sumbagut Ridho Pamungkas serta rekan - rekan wartawan.
Baca Juga: Ruas Tol Stabat–Kuala Bingai Dibuka, Jalur Alternatif Urai Macet Sumut–Aceh
Unggul Sitanggang dan Diskop UKM Sumut dalam sosialisasi itu meminta kepada Guntur dan Ridho agar kelak Diskop UKM Sumut dilibatkan oleh KPPU sejak awal dalam urusan koperasi dan UKM.
"Termasuk kami dilibatkan sejak awal dalam urusan kemitraan antara koperasi milik para petani sawit dengan pihak perusahaan," kata Unggul.
Dikatakannya, kesannya yang selama ini terjadi adalah Diskop UKM Sumut hanya dipanggil dan dibutuhkan kalau ada masalah terkait kemitraan koperasi.
Dengan demikian, kata Unggul, pihaknya bisa melakukan pembinaan sejak awal terhadap koperasi yang didirikan masyarakat.
"Yang selama ini terjadi kan tidak begitu. Tunggu ada masalah baru kami dipanggil," kata Unggul.
Pihaknya juga sering dapat surat pemanggilan dari Polda Sumut, untuk menjelaskan bagimana mekanisme tentang koperasi dan UKM bila ada suatu koperasi bermasalah secara hukum.
Menanggapi hal itu, Guntur Syahputra Saragih menyambut baik ajakan Unggul dan berharap ada kolaborasi kedua belah pihak di masa depan.
Pada kesempatan itu, ia mengatakan sesungguhnya KPPU lah yang membutuhkan bantuan Diskop UKM Sumut.
Termasuk, kata dia, terkait soal data dan informasi terkait persoalan kemitraan di daerah-daerah.
"Sebab secara kelembagaan kan KPPU ini enggak punya jejaring. Berbeda halnya dengan Diskop UKM Sumut yang tentu punya jejaring hingga ke tingkat kabupaten dan kota," sebutnya.
Sebab itu ia berharap ke depan, selain terbangun kolaborasi, KPPU juga memperoleh informasi soal koperaai, termasuk di subsektor perkebunan kelapa sawit, dari multipihak, termasuk dari Diskop UKM Sumut.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News