Hal pertama yang wajib dilakukan tentunya adalah orang tua harus lebih bisa berpikir jernih terlebih dahulu. Jika pikiran sudah dapat dikontrol dengan baik lalu tenangkan anak dan buat anak dalam posisi yang nyaman.
Jangan memberikan susu atau makanan padat setelah anak muntah. Berikan minum dalam jumlah sedikit dalam frekuensi yang sering.
Untuk bayi, berikan ASI dalam durasi yang lebih pendek namun sering. Sedangkan pada anak, berikan air sekitar 1 sampai 2 sendok makan air setiap 15 menit.
Jika anak muntah lagi, ada baiknya untuk tunggu 20 sampai 30 menit. Ulangi langkah di atas. Jika anak tidak muntah dalam 3 sampai 4 jam, perlahan tingkatkan jumlah cairan yang Anda berikan. Jika anak tidak muntah setelah 8 jam, anak boleh mulai makan dan berikan makanan yang tawar atau tidak berbumbu, misalnya, biskuit, nasi, dan roti.
Setelah 24 jam tanpa muntah, anak boleh kembali ke pola makan seperti biasa
Jangan sembarangan memberikan obat saat anak muntah. Berikan obat yang telah diresepkan atau dianjurkan dokter yang biasanya menangani anak.
Istirahat atau tiduran bisa mengurangi rasa mual dan muntah pada anak. Namun, jangan dipaksa jika anak masih ingin sedikit bermain di rumah. Hal yang paling penting, jaga agar anak tidak kelelahan.
Jika Si Kecil merasa mual, biarkan ia untuk muntah. Beri bantuan padanya untuk menundukkan kepalanya atau memiringkan kepala agar cairan muntah tidak masuk ke dalam saluran pernapasan.
Beri sandaran jika ia terlalu lemas untuk duduk. Pastikan agar anak tidak berbaring tengkurap atau terlalu miring agar ia tidak menghirup muntahan yang bisa masuk pada saluran pernapasan dan paru-paru.
Selama anak muntah dan belum sehat, sebaiknya anak tetap tinggal di rumah. Tujuannya agar anak lekas sehat dan mencegah kemungkinan penularan penyakit.
Tanda Anak Wajib Segera Mendapat Penanganan Dokter
Orang tua wajib segera bawa ke dokter jika anak menunjukkan tanda-tanda berikut.
Baca Juga: Suhu Normal Anak dan Cara Mengukurnya, Beda Usia Beda Suhu Normal
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.