Baca Juga: Biografi RA Kartini, Sejarah Singkat Sang Pahlawan Emansipasi Wanita
Meski Indonesia telah menyatakan diri sebagai negara merdeka, Sekutu bersama dengan NICA (Netherlands Indies Civil Administration) tetap datang ke Indonesia untuk kembali menjajah.
Pasukan Sekutu atau Inggris yang dipimpin Brigade MacDonald meminta agar semua senjata api yang dimiliki penduduk kecuali TKR (Tentara Keamanan Rakyat) diserahkan kepadanya dengan segera.
Mereka pun membebaskan tentara Belanda dari kemp tawanan yang kemudian membuat situasi yang tidak aman.
Karena kekacauan tersebut, Inggris dan TKR sempat mengalami bentrokan bersenjata.
Akibat Inggris dan Belanda yang terus membuat keributan, pada tanggal 21 November 1945, TKR dan badang perjuangan melakukan serangan di tempat-tempat yang digunakan sebagai markas Inggris bagian utara.
Ada dua hotel yang menjadi amukan pada saat itu yakni Hotel Homann dan Hotel Preanger.
Dari serangan yang didapat, MacDonald mengeluarkan ultimatum yang ditujukan pada Gubernur Jawa Barat.
Ultimatum itu berisikan permintaan agar penduduk Indonesia termasuk pasukan bersenjata bisa meninggalkan Bandung Utara.
Dari ultimatum tersebut Tentara Republik Indonesia (TRI) mulai membuat sebuah rencana "bumi-hangus".