- Serahkan slip setoran tersebut ke Teller
- Teller BRI akan melakukan validasi transaksi
- Simpan slip setoran hasil validari sebagai bukti yang sah
- Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukar dengan barang bukti yang disita
Baca Juga: Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Secara Online Maupun Offline
2. Lewat ATM BRI
- Masukkan kartu debit BRI ke mesin
- Masukkan pin
- Pilih Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai dengan Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah dari pembayaran
- Ikuti instruksi selanjutnya
- Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran sah dan kemudian simpan.
- Struk asli diserahkan ke penindak untuk ditukar dengan barang bukti yang disita
3. Lewat M-banking BRI
- Login ke BRI Mobile
- Pilh Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA
- Kemudian masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Masukkan nominal pembayaran sesuai dengan jumlah denda. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tak sesuai dengan jumlah denda titipan
Baca Juga: Cara Bayar Zakat Fitrah Online dengan Aman dan Sah
- Masukkan PIN
- Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran sah
- Tunjukkan pada petugas untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
Demikian informasi tentang cara bayar denda tilang ETLE dengan mudah.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News